Senin, 15 Juli 2024, Seluruh Satuan Pendidikan  melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan MPLS.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan kegiatan singkat yang diselenggarakan di awal tahun pelajaran untuk memeperkenalkan kepada peserta didik baru dengan lingkungan sekolahnya yang baru, pengenalan program sekolah, tata kelola, aset sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar efektif. MPLS sebagai wadah penanaman konsep pengenalan diribagi peserta didik, sebagai pembinaan awal mengenai kultur sekolah. Organisasi sekolah yang nantinya akan menjadi sarana belajar peserta didik dalam menumbuhkembangkan diri, mengeksplorasi diri selama tiga tahun ke depannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 ahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dilakukan secara edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman.
Sejalan dengan pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif.Â
Berdasarkan Panduan MPLS , kegiatan dilaksanakan meliputi Ice Breaking, Visi Misi Sekolah, Pengenalan Disiplin Positif, Pengenalan Program BK dan PPK, Wawasan Wiyatamandala, Program dan Cara Belajar Efektif, Pengembangan Diri dan Pengenalan Ektrakurikuler, serta Sosialisasi Gizi dan Anemia