Peta Kompetensi  Guru sesuai Perdirjen No: 2626 tahun 2023. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terdiri dari:Â
- Pasal 1 Angka 10: 'kompetensi' sebagai "seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang  harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Guru atau Dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan"Â
- Pasal 8: kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.Â
Tujuan disusunnya Model Kompetensi Guru: Berdasarkan Perdirjen Nomor: 2626/B/HK.04.01/2023 (Pasal 2) Panduan operasional ini digunakan oleh Dinas Pendidikan, BPSDM Kab/Kot/Prov, Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan lainnya sebagai tolok ukur dalam:Â
- pengelolaan kinerja,Â
- perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, danÂ
- pengembangan karier.Â
Model Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk:
- Â Pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Guru;Â
- Pengembangan instrumen selesi pengadaan Guru;Â
- Pengembangan instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru;
- Pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru;Â
- Pengembangan materi dan instrumen pada program Pendidikan profesi guru;Â
- Pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Guru;Â
- Pengembangan materi dan instrumen pada program Pendidikan guru penggerak; dan/atau
Panduan operasional ini digunakan oleh Dinas Pendidikan, BPSDM Kab/Kot/Prov, Kepala Sekolah dan pemangku kebijakan lainnya sebagai tolok ukur dalam:Â
- pengelolaan kinerja,Â
- perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, danÂ
- pengembangan karier.
Model Kompetensi Guru disusun untuk untuk mengetahui dan memahami berapa jumlah guru yang ada pada level 1-5 dan bagaimana langkah strategi selanjutnyaÂ
 1. Keterangan untuk level dalam katagori keahlian Weilin Han, M.ScÂ
 Level 1: Pemahaman dan pengetahuanÂ
Level 2: Penerapan atau aplikasiÂ
Level 3: Analisis, penalaran, dan penelaahanÂ
 Level 4: Penilaian dan evaluasiÂ
Level 5: Kreasi atau aspek kebaruanÂ
2. Keterangan untuk level untuk katagori keterampilanÂ
 Level 1: Meniru secara terbimbingÂ
Level 2: Melakukan gerak mekanistik dengan reaksi naturalÂ
Level 3: Melakukan gerak kompleks dan termodifikasiÂ
Level 4: Mengadaptasi dan membuat variasiÂ
Level 5: Mengkreasi dan mengkombinasiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H