Mohon tunggu...
Herlambang Adi
Herlambang Adi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FEB UNS

Hobi saya membaca buku dan bermain games

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Bersubsidi Pertamina

9 Juni 2022   16:19 Diperbarui: 9 Juni 2022   16:27 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini muncul wacana jika pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Solar dan Pertalite akan dibatasi. Saat ini, Pemerintah sedang merancang aturan agar penyaluran bahan bakar bersubsidi ini lebih tepat sasaran. Dilansir dari liputan6.com, Nantinya regulasi atau aturan yang dikeluarkan akan mengatur 2 hal, yaitu kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM non subsidi ke BBM subsidi akibat dari disparitas harga. Wacana ini tidak terlepas dari adanya kenaikan harga minyak dunia akibat dari Perang Rusia-Ukraina. Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM non subsidi yang membuat masyarakat malah rami berbondong-bondong beralih ke BBM subsidi akibat selisih harga yang terlampau jauh.

Pembatasan pembelian BBM subsidi ini nanti diharapkan mampu untuk mengurangi beban anggaran negara. Subsidi yang berlebihan namun tidak tepat sasaran tentunya akan berakibat buruk bagi perekonomian nasional. Ditambah lagi dengan menguatnya harga minyak mentah dunia akan membuat beban anggaran belanja negara semakin besar. Apalagi saat ini pemerintah juga melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 dalam bentuk stimulus perekonomian di berbagai sektor dan tentunya hal ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Wacana ini tentunya dapat memberikan hal positif yaitu penghematan anggaran negra sehingga nantinya anggaran tersebut dialihkan untuk program lain yang lebih tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu, dengan wacana ini bisa dijadikan momentum untuk mengurangi defisit anggaran serta penghematan sumber daya alam tidak terbarukan

Disisi lain jika wacana ini diterapkan, bukan tidak mungkin akan membuat laju inflasi meningkat. Hal ini akan berpotensi pada pertumbuhan ekonomi ditahun yang akan datang semakin berat. Dan tentunya berpotensi akan membuat daya beli masyarakat menurun dari sisi konsumsi.  Selain itu, wacana ini juga akan mengakibatkan harga-harga komoditas yang tergolong pokok akan meningkat, potensi meruginya banyak perusahaan akibat penurunan penjualan dan biaya operasional semakin tinggi. Kondisi ini akan membuat banyak melakukan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran sehingga akan muncul banyak pengangguran baru. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pun tidak terlepas dari dampak menurunnya daya beli masyarakat.

Terlepas dari pro dan kontra mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi, jika pemerintah menghendaki pengurangan kuota subsidi energi akan membuat alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk subsidi BBM dapat dialihkan ke Program-program sosial untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Program sosial tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Sosial Tunai (BST), dll.  Meskipun wacana ini akan menimbulkan dampak negatif kedepannya, pemerintah harus berani dalam mengambil keputusan dalam pembatasan pembelian BBM subsidi yang nantinya aan membuat kuota subsidi BBM berkurang. Subsidi BBM ini sudah cukup membebani keuangan negera di masa yang akan datang. Apalagi jika dilihat dalam praktiknya subsidi ini kurang efektif khususnya bagi masyarakat golongan miskin. Jadi memang jika wacana ini benar-benar diterapkan akan mengurangi beban anggaran yang tidak semestinya seiring dengan semakin berkurangnya energi tidak terbarukan dan semakin menguatnya harga minyak mentah dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun