Topik mengenai Freeport kembali menjadi pembicaraan hangat setelah McMoran Inc dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) , PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan Rio Tinto resmi menekan perjanjian awal atau Heads of Agreement (HoA).Â
Hal ini pun membawa kebahagiaan  tersendiri bagi masyarakat Indonesia karena setelah melalui proses yang berjalan selama 3,5 tahun, kepemilikan saham Inalum di Freeport telah disepakati menjadi 51% dimana sebelumnya, saham pemerintah di Freeport hanya di kisaran 9,36%.
Saya melihat respon teman-teman di luar Papua tergolong heboh menyambut positif langkah pemerintah ini. Lalu bagaimana respon teman-teman  di Papua sendiri?Â
Saya perhatikan ada yang menyambut dengan optimis dan ada juga yang pesimis. Agak menarik sih melihat respon orang Papua mengingat merekalah pemilik tanah yang saat ini "ditumpangi" perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.
Melihat kasus ini, saya sebagai anak muda yang  sudah ber- KTP Mimika, Papua, maka sudah sapatutnya sebagai penduduk Papua punya tanggung jawab moril untuk memperhatikan apa yang terjadi di daerahnya. Pandangan yang saya paparkan ini murni dari apa yang saya lihat, apa yang saya dengar dan apa yang saya rasakan.
Divestasi saham 51 % yang ditetapkan PTFI dan pemerintah Indonesia memunculkan berbagai persepsi Orang Papua. Ada yang nadanya optimis dan ada juga yang pesimis menanggapinya. Berikut saya sajikan opini-opini masyarakat di Bumi Cendrawasih.
Opini Optimis Â
Mengembalikan Wibawa Indonesia
Seorang warganet mengatakan bahwa akuisisi saham Freeport bukan cuman soal ekonomis semata, tapi negara mengembalikan wibawanya yang telah diberangus selama 50 tahun lamanya.Â
Satu contoh bagaimana korporasi membangun cara pandang yang melemahkan negara yaitu kasus Freeport ini. Bayangkan, hingga kini, masih ada sebagian kecil orang-orang Indonesia yang apatis dengan kebijakan akuisisi saham Freeport.
Bisa dibayangkan 50 tahun otak dicuci oleh pemilik modal sehingga negara anda dianggap bukan apa-apa daripada sebuah korporasi. Oleh karena itu mengembalikan cara pandang sesuatu tantangan sendiri ketimbang sekedar beli saham atau divestasi atau akuisisi.Â
Masih panjang urusan Freeport ini. Pemerintah harus merangkul kembali para korban yang telah lama didoktrin perusahaan sehingga apatis terhadap apapun kebijakan negara soal perusahaan.
Jeli Melihat Aturan
Sebenarnya sumber daya manusia kita di Papua sangat cukup untuk memanfaatkan peluang regulasi UU Minerba bagi kepentingan Tanah Papua. Sebut saja sumber daya SDM (Uncen, UNIPA, Mungkin bisa berkolaborasi dengan UGM, ITB dan UI), Sistem Politik (DPRP yang anggota dewa hampir 98% orang asli Papua dan berasal dari hampir semua Parpol yang mempunyai penguasa di Jakarta), Lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan OTSUS Papua (MRP), kemudian ada LMA-LMA, masyarakat Pemilik Hak Ulayat, LSM-LSM, TODAT, TOMAS, TOGA, dan sebagainya.
Sumber daya manusia yang ada di setiap elemen sosial politik ini pasti mampu untuk mengkaji dan merekomendasikan pembagian saham yang layak kepada Papua sebagai daerah pemilik unsur emas, tembaga, dan perak.Â
Jika Pemerintah Daerah (Provinsi & Kabupaten terkait) berniat baik lelibatkan semua elemen ini lalu solid dan bergerak bersama, betapa kuatnya negosiasi dengan pemerintah pusat untuk mempengaruhi kebijakan pembagian 51% antara pusat dan daerah Papua agar sesuai dengan harapan orang asli Papua, terutama pemilik hak ulayat.
Seharusnya Pemda Papua dan Kabupaten Mimika berancang-ancang manfaatkan peluang yang ada dalam UU Minerba. Misalnya mengkaji dan membuat kebijakan PERDASI & PERDASUS untuk ambil lebih daripada pemerintah pusat karena Pemda yang punya barang.Â
Misalnya Pemda Papua ambil minimal 25,5% dari 51%. Kiranya Pemda Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika jeli, bijak dan kuat supaya berkat yang terjadi sebab pemerintah pusat dorang yang ngotot. Kitong belum lihat apa konsep dan strategi kebijakan Pemda dorang untuk membuat "berkat" yang terjadi.
Belajar Menguasai
Ada yang berpikir bahwa wibawa negara tidak diberangus oleh Freeport tapi diberangus oleh kepentingan para koruptor yang masih menguasai negara ini dan sedang terus berusaha untuk bersembunyi. Kebijakan yang diterapkan sudah bagus oleh karena ini janganlah demo terus. Para orang tua yang memiliki hak ulayat dan rakyat sekitarnya bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik.
Menyekolahkan anak-anaknya supaya mereka cerdas jika hal itu sudah bisa kalian lakukan maka pada saat mereka kembali dan sudah tahu tentang bagaimana cara mengelola tambang, bahkan hingga menjadi ahli dalam bidang pertambangan itu yang akan berdampak baik.Â
Kelak mereka bisa masuk dan mengambil alih hak miliknya. Karena, Orang Papua adalah pemilik hak ulayat, putra papua dan seharusnya layak diutamakan.
Menjadi Sponsor Pembangunan Papua
Kita jangan menuntut Freeport ditutup, salah Freeport apa? Kebanyakan orang yang menjelekkan Freeport itu adalah golongan yang sakit hati karena tidak dapat bekerja di Freeport (mungkin) atau tidak dapat kepentingan pribadi di Freeport.Â
Jika ditelisik, mereka cukup tertib dalam melakukan pembayaran apa yang seharusnya mereka bayarkan. Orang Papua patut menuntut apa yang bisa Freeport kasih. Menjadi sponsor pembangunan daerah Papua misalnya memajukan kampus-kampus di papua supaya kualitasnya terjamin dengan mendatangkan dosen-dosen terbaik dari dalam maupun dari luar negeri
Peningkatan APBD Daerah
Divestasi saham akan membuat APBD Kab Mimika bisa mencapai 4 Triliun bahkan ada yang perkirakan bisa tembus 6 Triliyun. Saham 51% itu cuman untuk kepentingan orang tertentu saja tapi kalau pemerintah punya program yang jelas pasti rakyat Timika akan sejahtera. Semoga saja kenaikan APBD sebagai konsekuensi divestasi saham bisa dimanfaatkan pemda dalam menyejahterahkan masyarakatnya.
Pembagian Saham Merata
Adanya dana 1% yang dinikmati masyarakat selama lebih 20 tahun ini saja sangat terasa dampaknya di Mimika, apalagi dengan 7% yang akan bergulir di Mimika setiap tahun selama 20 tahun ke depan. Uang sebanyak itu andai dapat dikelola secara benar dan bertanggung jawab, maka setidaknya:
1. Kabupaten Mimika akan mengalami lompatan pertumbuhan dan pembangunan yang sangat luar biasa ke depan.
2. Masyarakat Amungme-Kamoro yang tidak banyak jumlahnya itu akan mengalami lompatan tingkat kesejahteraan dan kemakmurannya.
Kiranya keadaan itu yang akan terjadi, bukan sebaliknya bencana dan kehancuran yang terjadi di Tanah ini.
Keadilan Bagi Daerah
Semoga yang punya hak ulayat tanah yang diberkahi ini bisa lebih mendapatkan yang layak merasa memiliki khususnya Amungme dan Kamoro,dan suku kekerabatan yg lain dan sudah ada terus berjalan sampai saat ini. Tidak menimbulkan kecemburuan yang adil dan merata. Bila semua itu terwujud maka akan mendapat penuh dukungan baik masyarakat maupun pemerintah yg nanti bakal mengelola. Prinsipnya adalah dimana bumi kami pijak disitulah langit akan junjung.Â
Semua berharap semoga menjadi berkah dan memberi manfaat bagi Mimika dan bukan sebaliknya membawa mudarat. Semoga saja orang asli Papua bisa menikmati hasil bumi mereka.
Perubahan Manajemen
Seharusnya Timika sudah dari dulu menjadi kota terbesar di Papua jikalau manajemen Freeport berjiwa nasionalis pancasilais bukan kapitalis yang suka menyengsarakan pekerjanya lebih lebih ada yang PHK sepihak bahkan ribuan. Mudah-mudahan Inalum bisa mengganti manajemen Freeport demi kemajuan Freeport dan rakyat Timika untuk Indonesia makmur.
Fokus pada Rakyat
Porsi 7% untuk Kabupaten Mimika itu akan jadi berkat atau akan jadi bencana itu tergantung siapa pemimpin Mimika dan juga tergantung pada para elite Amor, apakah mereka punya otak dan hati untuk membangun menyejahterakan masyarakatnya dan daerahnya atau mereka lebih fokus menyejahterakan dirinya dan para penjilatnya. Diharapkan pula ada transparansi dari pemerintah pusat dan daerah nantinya soal peruntukan dan yang masuk dan keluar
Waspada Pelanggaran Adat
Berbicara soal PTFI, erat hubungannya dengan integrasi Papua (Irian Barat) ke dalam NKRI. Jadi pihak yang berkepentingan atas tanah ini akan tetap pasang jurusnya masing-masing supaya apa yang sudah terjadi hingga hari ini tetap berjalan dan apa yang masih dalam rencana akan terwujud di kemudian hari.Â
Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat mestinya dilibatkan secara langsung dalam merancang mekanisme divestasi ini agar kelak jangan mereka melanggar dan bahas konsekuensi yang dikenakan secara adat.
Memahami Otsus
Status Papua adalah Otonomi Khusus, bahkan seharusnya Papua punya 30% dari 51% itu. Itulah salah satu prinsip arfimatif OTSUS Papua yang membedakanya dengan provinsi lain. Pemda Papua mendapatkan 25% dari 51% itu baru agak adil.Â
Kedepannya juga perlu menyimak apa itu OTSUS menurut UU, karena pemerintah yang melanggar UU pasti dihukum. Mari kita tuntut secara class action bila memang ada aturan yang dilanggar. Itu jauh lebih efektif ketimbang mengeluh dan menghujat di medsos.
Pesimis
Terjebak iming-iming
Divestasi saham ini kelak akan memunculkan persoalan baru dimana nantinya area kota Timika dan sekitarnya akan diganti dengan maskot kota Freeport. Dikhawatirkan akan memunculkan raja-raja kecil yang bertindak bak seorang penguasa. Diharapkan pemerintah daerah tidak terkontaminasi dan tidak terbujuk tawaran dari pihak yang tak bertanggung jawab yang pada akhirnya membuat rakyat kecil semakin tertindas.
Rawan korupsi
Sesungguhnya jikalau Freeport diambil oleh pemerintah Indonesia maka akan membawa kemakmuran seluruh rakyat indonesia khususnya bagi rakyat Papua yang punya hak ulayat. Namun akan menjadi hal yang miris jikalau itu semua hanya untuk memperkaya para pejabat-pejabat tanpa sedikitpun melihat rakyatnya yang menderita .
Kroni-Kroni Munafik Berkembang Biak
Seorang masyarakat Papua mengatakan percuma saja menerapkan hal ini ibarat orang lepas kepala dan tahan di ekor yang saya ditafsirkan bahwa seolah-olah divestasi 51 % ini digembor-gemborkan untuk kemaslatan umat tapi dalam pelaksanaannya akan ditahan oleh kroni-kroni yang munafik untuk kepentingan diri sendiri. Oleh karena itu disarankan agar KPK begitu intens mengaudit masalah ini biar semua transparan dan tidak ada kecurigaan.
Keuntungan Pihak Tertentu
Nilai uang yang didapat memang keliatan sangat besar dan dalam pernyataannya akan digunakan bagi masyarakat asli Papua. Tapi dalam pelaksanaannya kemungkinan akan dinikmati oleh orang orang tertentu. Kayaknya divestasi ini semata-mata hanya untuk kepentingan Jakarta dan Inalum serta PT. Freeport MacMoran.
Sementara Papua dan Papua Barat hanya mendapat tetesan terakhir dari bagi hasil pihak di Jakarta dan Inalum Tapi kami percaya akan karma dimana alam ini suatu saat akan menganas dan marah sehingga orang orang yang berbohong yang tega menjual sumberdaya alam secara brutal akan terkena karma yang merupakan bagian dari hukuman Allah karena tega menipu umat Tuhan. Untuk itu dalam penerapannya nanti, dibawah pengawasan orang-orang yang bekerja dengan hati tulus dan sikap jujur.
PENUTUP
Divestasi saham 51 % meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia dan Pihak PTFI kepada masyarakat Papua. Bagaimana melakukan sosialisasi pola skema divestasi ini dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh orang-orang di Pulau Cendrawasih agar bisa menghindari pemikiran-pemikiran yang sesat.Â
Mereka harus diberikan pemahaman bahwa mereka mendapat bagian yang sepantasnya untuk mengembangkan daerahnya agar bisa keluar dari jurang ketertinggalan dan keterpurukan.
Orang bilang Tanah Papua adalah tanah surga. Hal ini benar adanya karena melihat kekayaan alam baik berupa bahan tambang mineralnya maupun flora dan faunanya. Tetua-tetua Papua mengatakan siapa yg bekerja takut akan Tuhan maka hidupnya akan diberkati turun temurun, tetapi ingat berkat dan kutuk datang dari diri sendiri. Hanya orang jujur yang perjalanannya akan diberkati dan perlu waspada dengan karma.
Urusan dengan karma itu berat adanya karena berhubungan langsung dengan Tuhan. Jika main-main dengan urusan tipu menipu maka karma yang mengerikan itu akan segera menghampiri. Oleh karena itu diharapkan dalam penerapannya divestasi saham yang nilainya sangat besar dibawah pengawasan orang yang tulus dan jujur sehingga dikawal secara transparan yang pada akhirnya membawa kemakmuran bagi masyarakat Papua.
Penulis:
Heriyanto Rantelino, Anak Muda Timika Papua/Staf Dinas Perhubungan Mimika
Facebook: Heriyanto Rantelino (silahkan klik)
Kontak Telepon/WA: 0852-4244-1580
Line: @Ryanlino
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H