Mohon tunggu...
Heriyanto Rantelino
Heriyanto Rantelino Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pemuda Papua Yang Menikmati Petualangan sebagai ASN Sekretariat Daerah Di Belitung Timur

ASN Belitung Timur, Traveler, Scholarship Hunter. Kontak 0852-4244-1580

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Serentetan Nada Optimis dan Pesimis Orang Papua terhadap Divestasi 51 Persen Saham Freeport

25 Juli 2018   22:30 Diperbarui: 15 Oktober 2018   16:00 1806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu contoh bagaimana korporasi membangun cara pandang yang melemahkan negara yaitu kasus Freeport ini. Bayangkan, hingga kini, masih ada sebagian kecil orang-orang Indonesia yang apatis dengan kebijakan akuisisi saham Freeport.

Bisa dibayangkan 50 tahun otak dicuci oleh pemilik modal sehingga negara anda dianggap bukan apa-apa daripada sebuah korporasi. Oleh karena itu mengembalikan cara pandang sesuatu tantangan sendiri ketimbang sekedar beli saham atau divestasi atau akuisisi. 

Masih panjang urusan Freeport ini. Pemerintah harus merangkul kembali para korban yang telah lama didoktrin perusahaan sehingga apatis terhadap apapun kebijakan negara soal perusahaan.

Jeli Melihat Aturan

Sebenarnya sumber daya manusia kita di Papua sangat cukup untuk memanfaatkan peluang regulasi UU Minerba bagi kepentingan Tanah Papua. Sebut saja sumber daya SDM (Uncen, UNIPA, Mungkin bisa berkolaborasi dengan UGM, ITB dan UI), Sistem Politik (DPRP yang anggota dewa hampir 98% orang asli Papua dan berasal dari hampir semua Parpol yang mempunyai penguasa di Jakarta), Lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan OTSUS Papua (MRP), kemudian ada LMA-LMA, masyarakat Pemilik Hak Ulayat, LSM-LSM, TODAT, TOMAS, TOGA, dan sebagainya.

Sumber daya manusia yang ada di setiap elemen sosial politik ini pasti mampu untuk mengkaji dan merekomendasikan pembagian saham yang layak kepada Papua sebagai daerah pemilik unsur emas, tembaga, dan perak. 

Jika Pemerintah Daerah (Provinsi & Kabupaten terkait) berniat baik lelibatkan semua elemen ini lalu solid dan bergerak bersama, betapa kuatnya negosiasi dengan pemerintah pusat untuk mempengaruhi kebijakan pembagian 51% antara pusat dan daerah Papua agar sesuai dengan harapan orang asli Papua, terutama pemilik hak ulayat.

Seharusnya Pemda Papua dan Kabupaten Mimika berancang-ancang manfaatkan peluang yang ada dalam UU Minerba. Misalnya mengkaji dan membuat kebijakan PERDASI & PERDASUS untuk ambil lebih daripada pemerintah pusat karena Pemda yang punya barang. 

Misalnya Pemda Papua ambil minimal 25,5% dari 51%. Kiranya Pemda Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika jeli, bijak dan kuat supaya berkat yang terjadi sebab pemerintah pusat dorang yang ngotot. Kitong belum lihat apa konsep dan strategi kebijakan Pemda dorang untuk membuat "berkat" yang terjadi.

Belajar Menguasai

Ada yang berpikir bahwa wibawa negara tidak diberangus oleh Freeport tapi diberangus oleh kepentingan para koruptor yang masih menguasai negara ini dan sedang terus berusaha untuk bersembunyi. Kebijakan yang diterapkan sudah bagus oleh karena ini janganlah demo terus. Para orang tua yang memiliki hak ulayat dan rakyat sekitarnya bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun