Mohon tunggu...
Heriyanto Rantelino
Heriyanto Rantelino Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pemuda Papua Yang Menikmati Petualangan sebagai ASN Sekretariat Daerah Di Belitung Timur

ASN Belitung Timur, Traveler, Scholarship Hunter. Kontak 0852-4244-1580

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur Transportasi Udara di Pedalaman Mimika, Papua

22 Juni 2018   11:17 Diperbarui: 15 Oktober 2018   16:04 1699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penutup

Rute Penerbangan Perintis Kabupaten Mimika Dok:Dishub Mimika
Rute Penerbangan Perintis Kabupaten Mimika Dok:Dishub Mimika

Dok:Rute Penerbangan Perintis Yang Dibiayai APBD. Dok:Dishub Mimika
Dok:Rute Penerbangan Perintis Yang Dibiayai APBD. Dok:Dishub Mimika

Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua , berupaya semaksimal mungkin mewujudkan cita-cita pemerintah pusat yang termaktub dalam Nawacita yang dicetuskan Bapak Jokowi. Ini dilakukan demi melancarkan arus mobilisasi penumpang dan barang menuju ke daerah pedalaman sehingga terpancar senyum kebahagiaan dari masyarakat Papua. Mohon dukungan doa  dan semangat bagi kami agar bisa memantapkan cita-cita tersebut.

 

Penulis

Heriyanto Rantelino, Staf Dinas Perhubungan Mimika/ Pemuda Kota Timika, Papua
Facebook: Heriyanto Rantelino (silahkan klik)
Kontak Telepon: 0852-4244-1580
Line: @Ryanlino

38694541-10212099450153576-388690039162273792-n-5bc4582eaeebe10c7028bca3.jpg
38694541-10212099450153576-388690039162273792-n-5bc4582eaeebe10c7028bca3.jpg
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun