9. Belajar Tata Cara Menyusun Rancangan Peraturan Daerah
Acara Pembahasan Raperda di Mimika. Dok:Pribadi
Saya termasuk orang yang flexibel dimana saya suka belajar hal-hal yang baru. Baru-baru ini saya berkesempatan mengikutii harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Berhubung saya termasuk yang membantu dua atasan saya di kantor dalam menyusun rancangan peraturan daerah di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan di bidang Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) maka saya diperkenankan ikut kegiatan ini. Walaupun ini ranah orang hukum, namun pada akhirnya saya mengerti bahwa dalam merancang suatu Perda harus dilakukan dengan sistematis, konkrit, runtut, disesuaikan dengan kondisi daerah dan melewati kajian yang mendalam dimana harus disesuaikan dengan peraturan yang berada di atasnya.
10. Petugas Upacara di Kantor Bupati
Menjadi Petugas Upacara di Harhubnas 2016. Dok:Pribadi
Seumur-umur, saya hanya mengikuti upacara di sekolah saja. Namun saat di Papua, saya mendapat kesempatan menjadi petugas upacara dimana saya kebagian menjadi pembaca Lima Citra Manusia Perhubungan pada saat Hari Perhubungan Nasional di Kantor Bupati Mimika. Walaupun hanya beberapa point saja hapalannya, tapi terbesit rasa grogi di depan SKPD Lingkup Mimika, Polri, TNI, dan wakil bupati saat bertugas.
PENUTUP Â Â Â Â
 Pada akhirnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Papua yang telah memperkaya saya dengan banyak pengetahuan, pengalamanan, inspirasi sehingga saya bisa memperoleh banyak ilmu di sini. Ini adalah pembuktian bahwa saya bukanlah anak kecil yang tahunya bersikap manja dan tak mau keluar dari zona nyaman. Kemandirian, kemampuan beradaptasi, semangat terus belajar adalah hal besar yang saya petik dari Bumi Cendrawasih ini.
Penulis:
Heriyanto Rantelino, Staf Dinas Perhubungan Kab. Mimika, Papua
Facebook: Heriyanto Rantelino
No telepon/Whatsapp : 085242441580
Line : Ryanlino
photogrid-1526642717058-5b02b7afab12ae20c953dcb4-5b19f2e916835f13434c2e12.jpg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Money Selengkapnya