Mohon tunggu...
Heriyanto Rantelino
Heriyanto Rantelino Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pemuda Papua Yang Menikmati Petualangan sebagai ASN Sekretariat Daerah Di Belitung Timur

ASN Belitung Timur, Traveler, Scholarship Hunter. Kontak 0852-4244-1580

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bagaimana Nasib Pelaku Pemerkosa dalam Penjara?

24 Mei 2014   04:20 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:10 14188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penuturan Ronny "Iblis" , preman insyaf asal Makassar dalam tayangan Hitam Putih kemarin memberikan banyak pelajaran. Pak Ronny bukanlah pelaku pemerkosa melainkan perampok dan pembunuh bayaran yang telah kembali ke jalan yang benar. Ada yang menarik ketika Deddy Corbuzier menanyakan bagaimana perlakuan pelakukan pemerkosa/pelecehan seks anak dalam penjara. Bapak Ronny mengatakan bahwa pelaku pemerkosa adalah kasta/golongan paling rendah dalam penjara. Seorang pembunuh/perampok lebih dihargai dibanding pemerkosa. Dalam penjara,seorang pelaku pemerkosa akan menjadi babu dan akan mengalami penderitaan seumur hidup dari narapidana lainnya . Salah satunya yaitu pelaku akan disuruh menggosok alat kelamin sendiri memakai balsem yang super pedas, dan dia baru bisa menghentikannya jika air maninya sudah keluar.

Salah satu pelaku pelecehan seks yang paling marak pemberitaannya akhir-akhir ini adalah Emon. Dia melakukan sodomi puluhan anak. Dari salah satu media online, dituliskan bahwa sewaktu Emon keluar dari penjara dan hendak melakukan teks kejiwaan di sebuah rumah sakit, terlihat wajah emon babak belur dan disebutkan bahwa hal ini dilakukan narapidana dalam penjara tersebut karena kesal dengan ulah emon yang telah merusak masa depan anak-anak yang tak berdosa. Ini wujud reaksi spontan para narapidana yang khawatir jika seandainya anaknya juga diperlakukan demikian.

Saya juga pernah mendengar penuturan dari salah satu mantan napi di Sulawesi Selatan yang mengatakan bahwa jika ada narapidana masuk dalam penjara dan kasusnya adalah melakukan pemerkosaan maka si pelaku akan dihajar beramai-ramai oleh napi lainnya. Selain itu pelaku pemerkosa akan disiksa habis-habisan mulai dari disuruh jilat jamban, alat kelaminnya akan digantungi batu dan disuruh berlari-lari dalam sel, dan ada juga yang disuruh tidur dalam WC. Mungkin bagi beberapa orang ini adalah bentuk kesadisan tapi sesungguhnya ini tak setimpal dengan kesadisan pelaku kepada anak-anak yang masih tak berdosa. Dari salah satu buku psikologi yang saya baca, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma berkepanjangan dan baru bisa disembuhkan paling lambat 15 tahun.

Mungkin saja pelaku pemerkosa akan mengalami kenikmatan sesaat namun akibatnya adalah penderitaan seumur hidup. Bukan hanya di penjara nantinya tapi juga di akhirat.

Acara Hitam Putih kemarin melakukan polling tentang hukuman yang pantas bagi para pelaku pemerkosa/pelecehan seksual. Sekitar 70 persen mengatakan bahwa pelaku seharusnya dihukum mati, sekitar 20% mengatakan hukuman seumur hidup dan sisanya adalah dihukum sesuai ketentuan undang-undang. Nah, menurut anda, bagaimana hukuman yang pantas bagi mereka?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun