Berbekal tujuan pendidikan Pancasila, dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional Pancasila adalah menjamin terjadinya proses perubahan dan pengembangan potensi masyarakat atau peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia. . sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokrasi Pancasila dan bertanggung jawab. Sedangkan fungsinya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter masyarakat dan mahasiswa serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H