Hukum yang adil ternyata tidak ditentukan oleh kemanfaatannya, tetapi hukum yang adil justru ditentukan oleh penguasa.
Hukum harus tetap dilaksanakan, terlepas apakah hukum itu benar atau salah. Hukum tidak pula peduli apakah hukum itu memberikan penderitaan atau nestapa. Karena yang dinamakan keadilan adalah apa yang telah diputuskan oleh penguasa setelah melalui perdebatan dalam persidangan. Dengan kata lain, apapun hukumnya selama telah ditetapkan penguasa adalah hukum yang adil, meskipun pada kondisi tertentu digunakan untuk melakukan kesewenang-wenangan.
Walaupun Langit Runtuh, Keadilan harus Ditegakkan
Senator Romawi bernama Calpurnius Piso pernah mengenalkan jargon yang di kemudian hari dijadikan salah satu asas hukum yakni “fiat Justitia ruat caelum” yang berarti “tegakkan keadilan meskipun esok langit akan runtuh”. Keadilan adalah prinsip fundamental dalam setiap sistem hukum yang mengatur hubungan antara individu, masyarakat, dan pemerintahan. Konsep ini tidak hanya terkait dengan penerapan hukum yang adil, tetapi juga mencakup perlakuan yang merata terhadap semua orang tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik.
Konflik Kepentingan Mengikis Keadilan
Namun, realitas sering kali menunjukkan bahwa keadilan sering terkikis oleh kepentingan politik, korupsi, ketimpangan sosial, dan berbagai faktor lainnya. Hukum memang berbeda dengan keadilan, tetapi keadilan harus tetap menjadi roh dari hukum. Urgensi menegakkan keadilan adalah esensi dari sebuah masyarakat yang beradab.
Keadilan tidak hanya memberikan perlindungan bagi yang lemah dari penindasan yang dilakukan oleh yang kuat, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap keadilan dan hak-haknya yang mendasar. Keadilan yang terjamin merupakan pondasi bagi perdamaian sosial dan stabilitas politik dalam suatu negara.
Meskipun pentingnya diakui secara universal, menegakkan keadilan sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan. Di negara Indonesia, sistem peradilan rentan terhadap campur tangan politik, manipulasi, atau keputusan yang bersifat diskriminatif. Hal ini mengakibatkan ketidaksetaraan dalam perlakuan hukum dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
Selain itu, keadilan sering kali berhadapan dengan pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Keputusan yang adil mungkin mengakibatkan ketidakpuasan bagi pihak yang merasa dirugikan, sementara mengejar keadilan secara konsisten memerlukan ketegasan dan komitmen yang kuat dari para pelaksana hukum.
No Justice, No Party
Menegakkan keadilan bukanlah tugas yang mudah. Seringkali, para pelaku keadilan harus siap menghadapi tekanan politik, ancaman keamanan, atau bahkan risiko kehilangan karir atau reputasi mereka. Namun, pengorbanan ini adalah bagian integral dari pengabdian mereka kepada prinsip-prinsip keadilan yang lebih besar.
Pada akhirnya keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh bukanlah sekadar ungkapan retoris, tetapi sebuah panggilan moral dan etis bagi setiap individu dalam masyarakat untuk berjuang demi keadilan.
Meskipun tantangan dan hambatan mungkin besar, komitmen untuk menjaga integritas sistem hukum dan memastikan perlakuan yang adil bagi semua orang adalah prasyarat utama bagi masyarakat yang ingin berkembang dalam kedamaian dan keadilan sejati. Oleh karena itu, upaya untuk menegakkan keadilan harus senantiasa diupayakan dengan penuh keyakinan dan ketegasan, tanpa mengenal kompromi yang dapat mengorbankan prinsip-prinsip keadilan yang mendasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H