Mohon tunggu...
Heriyadi
Heriyadi Mohon Tunggu... Administrasi - Pencari Hikmah

Membaca membuatmu mendapatkan inspirasi, menulis membuatmu menjadi Inspirator.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Regenerasi Petani: Kunci Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

22 Mei 2019   13:34 Diperbarui: 22 Mei 2019   14:13 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: www.pertanian.go.id

Sektor pertanian memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan target-target yang tercancum dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. Dari 17 tujuan SDGs, sektor pertanian berkaitan langsung dalam mewujudkan 2 tujuan utama SDGs, yaitu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya disetiap tempat dan mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan gizi, dan meningkatkan pertanian yang berkelanjutan.

Melalui Kementerian Pertanian, Indonesia telah berusaha keras dalam mewujudkan target-target yang tertuang dalam SDGs khususnya yang terkait dengan sektor pertanian dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti merevisi dan menghapus regulasi yang dinilai menghambat kinerja sektor pertanian. Kebijakan ini terbukti cukup efektif dan telah berdampak pada meningkatnya investasi di bidang pertanian.

Capaian-capaian lain yang telah berhasil diukir oleh Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 4 tahun terakhir antara lain menurunkan inflasi bahan makanan, meningkatkan ekspor pertanian, mendongkrak PDB sektor pertanian, meningkatkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dan Nilai Tukar Petani (NTP), dan perbaikan infrastruktur dan sarana pertanian.

Berbagai capaian positif tersebut patut kita syukuri dan apresiasi. Namun, ada satu tantangan besar yang kita hadapi untuk menjamin keberlanjutan bidang pertanian, yaitu regenerasi petani. Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) tahun 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengindikasikan rendahnya tingkat regenerasi petani di Indonesia.

Sektor pertanian Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok umur petani utama usia 35 tahun keatas dengan jumlah 24.461.024 atau mencapai 88,36 persen, sedangkan kelompok umur petani utama dibawah 35 tahun hanya berjumlah 3.221.093 atau 11,64 persen.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita bersama dan berupaya untuk mencari solusi yang terbaik guna mendorong peran generasi muda disektor pertanian. Untuk itu diperlukan langkah-langkah konkret agar generasi muda Indonesia tertarik untuk menekuni profesi bidang pertanian.

dok. pribadi
dok. pribadi
Sumber: SUTAS BPS Tahun 2018

Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa, alasan utama mengapa sektor pertanian tidak menarik bagi generasi muda adalah karena sektor pertanian tidak mendatangkan pendapatan yang memadai. Bahkan, banyak sarjana pertanian yang lebih memilih profesi lain daripada berkarir disektor pertanian karena alasan ekonomi.

Hasil riset Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) tahun 2015 menunjukkan rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Hasil riset mengungkapkan hanya 54 persen anak petani yang mau meneruskan pekerjaan orangtuanya, sedangkan 46 persen sisanya menolak.

Bagian lain hasil riset juga menunjukkan rendahnya persepsi generasi muda terhadap sektor pertanian. Ada 42 persen responden yang menyatakan kondisi perekonomian sekarang dalam keadaan memprihatinkan, 30 persen menyatakan biasa saja, dan hanya 28 persen yang membanggakan sektor pertanian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun