Mirisnya, mayoritas pelaku bahkan merasa bangga melakukan tindakan kriminal dan zalim tersebut. Sistem buruk sekularisme telah menjadikan suasana dan standar kehidupan sangat jauh dari aturan Islam. Semua itu diperparah dengan kondisi hukum yang tumpul, bisa dibeli. Tidak pelak, generasi pun jauh dari jaminan perlindungan keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Standar kehidupan mereka sangat nisbi, semu, dan palsu. Kapitalisme telah merenggut standar hakiki kehidupan manusia sekaligus begitu mudahnya membuat generasi terperosok jauh dalam kubangan kemaksiatan.
Sistem kehidupan sekuler telah membuat masyarakat dan negara menormalisasi kemaksiatan bahkan dianggap modernitas, seperti menganggap wajar aktivitas pacaran, khalwat (berdua-duaan), ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), pergaulan bebas, gaya hidup hedon. Semua tersaji dan dianggap hiburan dalam bentuk film, konten medsos, games, tayangan TV yang mudah  diakses. Lambat laun, semua hal tersebut berdampak pada bergesernya standar perbuatan menjadi semakin liberal.  Â
Kriminalitas remaja merupakan dampak sistemik dari banyak faktor, yakni lemahnya ketakwaan individu, rapuhnya keluarga, rusaknya sistem pendidikan, masyarakat yang permisif dan jauh dari kepedulian untuk amar makruf nahi mungkar, serba bebasnya media internet yang berisi konten kekerasan, pornografi, hingga penyimpangan seksual. Seharusnya, negara menjadi garda terdepan untuk membendung berbagai konten negatif di dunia maya dan nyata.
Benteng terakhir perlindungan anak pun yaitu keluarga semakin rapuh saat ini karena derasnya budaya sekulerisme yang diaruskan sistem. Kurangnya perhatian orangtua, pola pendidikan anak di keluarga yang jauh dari nilai islam telah melahirkan generasi lemah iman yang tak segan melakukan kemaksiatan. Minimnya keteladanan orangtua pun membuat anak terjebak pada pergaulan yang salah di lingkungan sekuler.
Hukum dan Undang-Undang yang ada pun nyatanya tidak mampu mengatasi angka kriminalitas. Buktinya, berbagai regulasi yang dibuat untuk mencegah kejahatan tidak berefek jera bagi pelaku. Apalagi, pelaku kriminal kalangan remaja akan merasa "terlindungi" dengan dalih "di bawah umur", padahal mereka seharusnya sudah cukup umur untuk memahami perbuatan salah dan benar, serta menanggung konsekuensinya jika melanggar. Kedua pelaku pun kini sudah ditahan polisi. Mereka diancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (https://www.detik.com/jabar/)
Jaminan Keamanan dalam Sistem Islam
Dari paparan di atas telah tampak bahwa rusaknya generasi adalah buah dari diterapkannya sistem kehidupan sekuler liberal. Karenanya, penyelesaiannya pun harus bersifat sistem. Penerapan sebuah sistem yang bathil akan membawa pengaruh daya rusak yang besar terhadap semua komponen di bawahnya, yaitu rusaknya standar kehidupan masyarakat, rapuhnya bangunan keluarga, hingga lahirnya generasi yang gemar berbuat dosa.
Maka dari itu,  Islam menjaga generasi dengan empat pilarnya, yaitu pilar ketakwaan individu, pilar keluarga muslim yang mendidik generasi sesuai panduan Islam, pilar kontrol sosial masyarakat yang gemar amar ma'ruf nahi munkar, serta pilar negara yang menerapkan sistem kehidupan islam. Pada tataran individu, seorang muslim yang sudah baligh akan mengerti bahwa segala perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt kelak. Maka  jangankan membuly apalagi membunuh, berkata kasar, mengejek  orang saja ia tak biasa karena takut dosa di hadapan Tuhannya.
Pada tataran keluarga, Islam mewajibkan orangtua menjalankan amanahnya untuk mendidik anak dengan aqidah islam. Â Para Ibu ditugaskan untuk menjadi ummu wa rabbatul bait (ibu sekaligus pengatur rumah tangga). Ibu adalah madrasah utama bagi anaknya. Â Sedangkan para ayah ditugaskan menjadi kepala keluarga yang membawa bahtera rumah tangga di jalur ketakwaan.Â
Agar ayah dan ibu fokus menjalankan fungsinya, maka negara berkewajiban menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya ( sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Tidak seperti sekarang, dimana kebanyakan ibu terpaksa harus bekerja menambah penghasilan keluarga hingga anak kurang perhatian dan terjebak salah pergaulan. Meski sudah keduanya bekerja, masih banyak yang terjerat kemiskinan.
Masyarakat pun diberikan tanggung jawab untuk amar ma'ruf nahi munkar sebagai rasa kepedulian satu sama lain. Masyarakat yang islami tidak akan membiarkan kemaksiatan tumbuh subur di tengah mereka.Interaksi di anatara anggota masyarakat adalah ta'awun yaitusaling tolong menolong dalam ketaqwaan dan kebaikan.