Mekanisme pemilihannya pun tidak berbiaya mahal seperti demokrasi yang memakan biaya sangat besar, namun banyak pejabat korup yang lahir darinya. Selain itu juga penerapan sistem ekonomi islam yang mengatur hak kepemilikan dengan tegas, meliputi kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Haram bagi swasta/individu untuk memonopoli, mengelola hutan, barang tambang, air dan sumber daya alam yang  menjadi hajat hidup orang banyak.
Sebaliknya, jika ditelaah teliti, sistem demokrasi hanya menawarkan ilusi untuk pemberantasan korupsi. Saatnya kembali pada sistem islam sebagai solusi hakiki.Wallahu a'lam bish showab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H