Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seruan Investasi pada Perempuan, Ilusi Memuliakan Perempuan

13 Maret 2024   17:06 Diperbarui: 13 Maret 2024   17:08 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://unwaha.ac.id/

 Peringatan International Women Day atau hari perempuan internasional jatuh pada 8 Maret 2024 lalu. UN Women Indonesia kembali menyorot pentingnya berinvestasi atau memberi perhatian lebih terhadap kelompok perempuan dan kesenjangan gender. Dilansir situs resmi UN Women, Hari Perempuan Internasional 2024 mengusung tema " Invest and women accelerate progress", yang artinya berinvestasi pada perempuan mempercepat kemajuan. Mencapai kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan di semua aspek kehidupan dipandang semakin penting jika dunia ingin menciptakan perekonomian yang sejahtera serta kehidupan yang sehat untuk generasi mendatang.

Berinvestasi pada perempuan dimaknai bukan hanya soal hak asasi manusia namun juga merupakan langkah penting menuju pemberantasan kemiskinan. Dengan menerapkan pembiayaan responsif gender, dapat memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan peluang keuangan. Selain itu, transisi menuju ekonomi ramah lingkungan dan masyarakat yang peduli tidak hanya akan memberikan manfaat bagi lingkungan tetapi juga memberdayakan perempuan di berbagai sektor.Terakhir, mendukung para pembuat perubahan, feminis dipandang sangat penting untuk mendorong perubahan sosial yang positif dan mencapai kesetaraan gender. (www.unwomen.org)

Kampanye UN Women melanjutkan Deklarasi Beijing

Cetak biru progresif untuk pemberdayaan perempuan tampak nyata pada The United Nations Fourth World Conference on Women di Beijing pada tahun 1995. Konferensi ini melahirkan Beijing Declaration and Platform for Action (BPfA). Kerangka Aksi ini dilengkapi 12 bidang yang menentukan langkah strategis dengan fokus pada isu sosial ekonomi yaitu: Perempuan dan Kemiskinan, Pendidikan dan Pelatihan bagi Perempuan, Perempuan dan Kesehatan, Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Perempuan dan Konflik Bersenjata, Perempuan dan Ekonomi, Perempuan dalam Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan, Mekanisme Kelembagaan untuk Kemajuan Perempuan, Hak Azasi Perempuan, Perempuan dan Media, Perempuan dan Lingkungan Hidup dan Anak Perempuan. Maka, apa yang dikampanyekan UN Women hari ini  merupakan salah satu rantai lanjutan  dari bagian kerangka aksi BPFA dalam upaya menyetarakan hak perempuan demi ekonomi dunia.

Dunia dalam genggaman Kapitalisme Sekuler mengalami sejarah panjang untuk sekedar menyetarakan hak perempuan. Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perempuan dan anak perempuan, tahun 2010 Majelis Umum PBB mendirikan The United Nations Entity for Gender Equality and The Empowerment of Women (UN Women), bertepatan dengan evaluasi 15 tahun BPfA.

Ketika pada tahun 2015 MDGs belum tercapai, maka kesetaraan gender menjadi isu utama dunia yang dikampanyekan UN Women dengan penetapan tahun 2030 sebagai tahun perwujudan planet 50x50 dan SDGs.           

Memang benar, bahwa hari ini masih banyak persoalan yang menimpa kaum perempuan. Salah satunya adalah problem kemiskinan hingga diskriminasi. Namun mirisnya, persoalan ini direspon oleh dunia, termasuk negeri ini dengan upaya meningkatkan kesetaraan gender dan melibatkan perempuan dalam mengentaskan kemiskinan. Alhasil, negara didorong untuk berinvestasi dengan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar dan berkarya. Termasuk menyediakan cukup dana untuk mewujudkan kesetaraan gender. Harapannya bukan hanya memperbaiki kondisi perekonomian kaum perempuan tetapi kelak negara juga akan mendapatkan banyak keuntungan.Perempuan pun terus didorong untuk bekerja dan berkarya untuk menghasilkan cuan.

Solusi ini semakin kencang disuarakan di tengah kondisi perekonomian dunia yang carut marut sebagai hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Di Indonesia sendiri, pejabat negara sudah blak-blakan menyatakan bahwa peran perempuan tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Untuk mengangkat perekonomian nasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Bintang Puspa Yoga pernah menyampaikan bahwa peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender merupakan salah satu agenda prioritas yang dimandatkan oleh Presiden Republik Indonesia. Keluarga yang sejahtera dipandang dapat memberikan pendidikan dan kesehatan yang baik bagi anak-anak serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Padahal faktanya , berbagai program pemberdayaan perempuan dalam ekonomi belum mampu mewujudkan janji kesejahteraan perempuan.

Ilusi Kesejahteraan Perempuan dalam Sistem Kapitalisme

 Kondisi ini menjadi cerminan fakta peradaban sekuler kapitalistik yang telah menghilangkan peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk kaum perempuan. Negara hanya diposisikan sebagai regulator yang memberi jalan  mulus bagi para pemilik modal menguasai hajat hidup masyarakat. Tak ayal dikatakan negara lepas tangan menjaga kehormatan perempuan, kemuliaan dan jaminan kesejahteraan perempuan.

Kesetaraan gender adalah proyek ambisius dunia demi meningkatkan perekonomian dunia, sebagaimana laporan McKinsey Global Institute (MGI). Laporan tahun 2015 itu menyampaikan , jika menerapkan skenario potensi penuh perempuan, yaitu perempuan memainkan peran identik dengan laki-laki dalam pasar tenaga kerja, maka PDB tahunan global pada tahun 2025 dapat bertambah 28 triliun U$. (www.mckinsey.com/featured-insight)

Perempuan dalam peradaban kapitalisme juga terbentuk menjadi perempuan yang tidak memahami hak-haknya. Alhasil, tuntutannya sering kali salah arah. Feminisme dan kesetaraan gender telah menipu banyak perempuan sehingga kehilangan peran keibuan hingga mengorbankan pendidikan anak-anaknya di rumah. Berpendidikan dan bekerja dipandang sebagai kiprah mulia seorang perempuan. Padahal ketika mereka bekerja dan telah menghasilkan uang, uang yang didapatkan habis dipergunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anaknya. Saking mahalnya dua pelayanan tersebut, penting untuk dipahami bahwa dalam peradaban kapitalisme, perempuan hanya dipandang sebagai objek ekonomi untuk mengamankan keuntungan ekonomi bagi negara.

Jadi sistem ini tidak bersungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas hidup para perempuan dan keluarga mereka. Hal ini terbukti dengan tidak adanya perhatian negara kapitalisme terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari kebijakan pemberdayaan perempuan dalam ekonomi.

Sebagai sebuah ide, sejatinya kesetaraan gender dengan konsep pemberdayaan ekonomi, investasi pada perempuan hanyalah ilusi. Secara fitrah, laki-laki dan perempuan  diciptakan Allah SWT tidaklah sama. Masing-masing mempunyai tugas khusus sesuai dengan kodratnya. Memaksakan perempuan menjalani tugas laki-laki-seperti mencari nafkah dan menjadi pemimpin dalam hierarki pemerintahan-akan memberikan beban ganda pada perempuan.

Disadari atau tidak, beban ganda ini akan berdampak buruk bagi anak-anaknya ketika fokus perhatian ibu bercabang. Potensi kenakalan remaja pun besar terjadi saat anak-anak kurang perhatian dari ibunya. Ilusi itu makin kentara jika diaplikasikan pada dua belas bidang kritis yang ditargetkan untuk setara.

Dalam sistem kapitalisme yang sedang berlaku saat ini, kesetaraan hak perempuan  itu ibarat mantra yang dikaitkan dengan semua target pencapaiannya yang bersifat materialistik. Setiap negara melakukan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk mencapai target kapitalistik yang diukur melalui angka-angka materi.

Padahal, jika lebih teliti, kesejahteraan perempuan tidak akan bisa terwujud dalam sistem kapitalistik. Pasalnya, dalam praktiknya perempuan cenderung dieksploitasi dan mendapat upah yang jauh lebih rendah. Para pemilik moda juga tidak akan rela memberi upah yang tinggi karena berpegang pada prinsip ekonomi kapitalis.

Hanya Sistem Islam yang Memuliakan Perempuan

 Kondisi berbeda akan kita jumpai dalam negara yang menerapkan aturan islam kaffah. Islam menetapkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak setiap individu, termasuk perempuan dalam hal kesejahteraan, pendidikan dan kesempatan untuk berkarya.

Namun Islam memiliki ketentuan rinci atas peran serta perempuan dan kiprahnya dalam masyarakat. Poin penting yang harus diingat adalah Islam menetapkan perempuan sebagai Ummun warabatul bait atau Ibu dan pengatur rumah tangga. Artinya Ibu berperan mengurus rumah tangga dan mendidik anggota keluarganya dalam kehidupan.

Dalam sistem islam, bekerja bagi seorang perempuan betul-betul sekedar pilihan bukan tuntutan ekonomi ataupun sosial. Jika dia menghendaki, dia boleh melakukannya. Jika dia tidak menghendaki, dia boleh untuk tidak melakukannya. Hal tersebut tidak mempengaruhi kesejahteraannya karena negara wajib menjaminnya.

Negara menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah ada pada suami atau ayah, Kerabat laki-laki jika tidak ada suami atau ayah, atau mereka ada tetapi tidak mampu. Serta jaminan negara secara langsung  maka sudah tersedia jaminan negara secara langsung bagi perempuan yang tidak mampu dan tidak memiliki siapapun yang akan menafkahinya, seperti para janda miskin.Dalam sistem islam, tidak akan  perempuan terpaksa bekerja dan mengabaikan kewajibannya sebagai istri dan ibu. Sekalipun islam tidak melarang perempuan bekerja, mereka bekerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat. Sedangkan tanggung jawab sebagi istri dan ibu tetap terlaksana. Inilah makna perempuan sebagai investasi sesungguhnya. Mutlak bahwa perempuan adalah investasi untuk membangun peradaban mulia bukan untuk menghasilkan materi, demi menaikkan pertumbuhan ekonomi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun