Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Standar Menyesatkan, Utang Indonesia Tembus 8000 T Masih Aman?

17 Januari 2024   19:43 Diperbarui: 17 Januari 2024   19:50 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Karena kesejahteraan dalam islam dipandang kebutuhan per individu setiap rakyatnya. Kesejahteraan rakyatnya terealisasi melewati sistem keuangan Islam dalam Baitul Mal. Baitul Mal berfungsi mengatur harta yang diterima negara dan alokasi atau distribusi kepada yang berhak menerimanya. Ada tiga sumber pemasukan Baitul Mal. Pertama, pos fai, khoraj dan jizyah. Kedua, hasil pengelolaan aset kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan dan lainnya. Ketiga, sumber pendapatan lain seperti zakat harta, zakat ternak, zakat pertanian, perniagaan, emas dan perak. Tiga pos ini akan mengalirkan harta ke Baitul Mal karena bertumpu pada sektor produktif.

Harta Baitul Mal juga selalu mengalir karena tidak terjerat pada utang ribawi. Rakyat juga tidak terbebani karena negara dalam islam tidak menetapkan sistem pungutan pajak di berbagai sektornya . Sistem ekonomi Islam juga membagi harta kekayaan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Semuanya memberikan kontribusi terhadap Baitul Mall. Terbesar adalah harta milik umum yaitu sumber daya alam yang dikelola oleh negara dan harta milik negara yang dikelola oleh negara. Jika sistem islam kaffah diterapkan, maka anggaran pendapatan dan belanja nasional atau APBN bisa surplus.

Pada masa Khalifah Harun Al-rasyid (70-193 H) misalnya, terjadi surplus APBN di akhir kekuasaannya sebesar. 900.000.000 dinar yang jumlahnya setara dengan jumlah penerimaan APBN Indonesia . Pada Masa Khalifah Umar bin Khattab ra, pembangunan infrastruktur yang megah dan modern bisa dilakukan tanpa utang ribawi. Beliau membangun kanal dari teluk merah untuk memudahkan akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah, yaitu jalur dagang ke Romawi. Lalu membangun kota Kuffah, yaitu jalur dagang ke Persia, dan memerintahkan gubernur Mesir membelanjakan sepertiga pengeluaran untuk keperluan infrastruktur. Bahkan Baitul Mall dalam sejarahnya selalu surplus. (https://harianjurnal.com/)

 Inilah bukti keadilan pengelolaan harta dalam sistem Islam sekaligus bukti kekokohan dan kemandirian sistem keuangan negara. Tidakkah kita menginginkannya?. Cukuplah janji Allah Swt sebagai jaminan bagi orang-orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah Swt : "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS.Al-A'raf : 96)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun