Karena kesejahteraan dalam islam dipandang kebutuhan per individu setiap rakyatnya. Kesejahteraan rakyatnya terealisasi melewati sistem keuangan Islam dalam Baitul Mal. Baitul Mal berfungsi mengatur harta yang diterima negara dan alokasi atau distribusi kepada yang berhak menerimanya. Ada tiga sumber pemasukan Baitul Mal. Pertama, pos fai, khoraj dan jizyah. Kedua, hasil pengelolaan aset kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan dan lainnya. Ketiga, sumber pendapatan lain seperti zakat harta, zakat ternak, zakat pertanian, perniagaan, emas dan perak. Tiga pos ini akan mengalirkan harta ke Baitul Mal karena bertumpu pada sektor produktif.
Harta Baitul Mal juga selalu mengalir karena tidak terjerat pada utang ribawi. Rakyat juga tidak terbebani karena negara dalam islam tidak menetapkan sistem pungutan pajak di berbagai sektornya . Sistem ekonomi Islam juga membagi harta kekayaan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Semuanya memberikan kontribusi terhadap Baitul Mall. Terbesar adalah harta milik umum yaitu sumber daya alam yang dikelola oleh negara dan harta milik negara yang dikelola oleh negara. Jika sistem islam kaffah diterapkan, maka anggaran pendapatan dan belanja nasional atau APBN bisa surplus.
Pada masa Khalifah Harun Al-rasyid (70-193 H) misalnya, terjadi surplus APBN di akhir kekuasaannya sebesar. 900.000.000 dinar yang jumlahnya setara dengan jumlah penerimaan APBN Indonesia . Pada Masa Khalifah Umar bin Khattab ra, pembangunan infrastruktur yang megah dan modern bisa dilakukan tanpa utang ribawi. Beliau membangun kanal dari teluk merah untuk memudahkan akses perdagangan, membangun kota dagang Basrah, yaitu jalur dagang ke Romawi. Lalu membangun kota Kuffah, yaitu jalur dagang ke Persia, dan memerintahkan gubernur Mesir membelanjakan sepertiga pengeluaran untuk keperluan infrastruktur. Bahkan Baitul Mall dalam sejarahnya selalu surplus. (https://harianjurnal.com/)
 Inilah bukti keadilan pengelolaan harta dalam sistem Islam sekaligus bukti kekokohan dan kemandirian sistem keuangan negara. Tidakkah kita menginginkannya?. Cukuplah janji Allah Swt sebagai jaminan bagi orang-orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah Swt : "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS.Al-A'raf : 96)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H