Adapun sumber dana untuk menjamin agar pelayanan kesehatan gratis berasal dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum Baitul Mal. Pos kepemilikan negara berasal dari harta jizyah, usyur, kharaj, ghanimah, fa'i dan sejenisnya. Sementara pos kepemilikan umum berasal dari harta pengelolaan sumber daya alam. Dana dari kedua pos ini begitu besar dan lebih dari cukup untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan gratis.
 Sepanjang berbagai kebijakan berpihak pada sistem kapitalisme sekuler yang menyengsarakan, maka sepanjang itu pula bangsa ini akan dihantui masalah stunting berkepanjangan.  Sebaliknya, sistem islam punya seperangkat aturan yang mampu mewujudkan kesejahteraan dengan adil. Sehingga bukan tak mungkin zero stunting akan tercapai jika pijakannya adalah aturan dari Sang Pencipta yang Maha Adil. Pertanyaannya, tidakkah penguasa dan umat menginginkannya? Wallahu a'lam bishshowab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H