Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ironi, Bansos Diirit di Tengah Ekonomi Sulit

17 November 2023   03:51 Diperbarui: 17 November 2023   03:51 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ihttps://economy.okezone.com/read/2023/09/01

 Kondisi berbeda tentu akan kita temukan dalam sistem Islam yang diterapkan negara. Islam telah menetapkan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, berupa pangan, sandang. Dan demikian pula pelayanan berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw: Imam atau khahin atau pengurus dan dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya hadiwayat Imam bukhi Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara peduli terhadap nasib rakyatnya hingga menjamin kesejahteraan rakyatnya individu per individu dengan berbagai mekanisme. Bahkan jaminan yang diberikan negara harus dengan kualitas terbaik dan kuantitas memadai. Mekanisme ini telah ditetapkan oleh syariat Islam.

 Salah satu sebab yang bisa menjamin warga negara untuk tetap bisa menyambung hidup adalah dengan bekerja. Oleh karena itu, negara wajib membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi para pencari nafkah. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjadikan negara mampu menyesejahterakan. Memastikan sumber daya alam yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat dikelola oleh negara. Alhasil, negara akan memiliki industri dengan jumlah yang melimpah dan membutuhkan tenaga ahli dan terampil dalam jumlah yang besar. 

Namun apabila orang tersebut tidak mampu bekerja atau tidak kuasa bekerja karena sakit atau terlampau tua, maka hidupnya wajib ditanggung oleh orang yang diwajibkan oleh syara untuk menanggung nafkahnya. Apabila orang yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada, ataupun ada namun tidak mampu untuk menanggung nafkahnya, maka nafkah orang tersebut wajib ditanggung oleh Baitul atau negara. Bantuan tersebut adalah bantuan yang layak dan mencukupi serta diberikan negara hingga akhir hayatnya atau hingga ia mampu menanggung sendiri nafkahnya. Di samping itu, dia juga mempunyai hak  di baitul mall, yakni zakat.

Allah Swt berfirman : "Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang miskin yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa yang tidak mau meminta." (QS almaarij ayat 24-25).

Demikianlah mekanisme sistem islam dalam memenuhi kebutuhan seluruh warga negaranya tanpa kecuali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun