Kondisi berbeda tentu akan kita temukan dalam sistem Islam yang diterapkan negara. Islam telah menetapkan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, berupa pangan, sandang. Dan demikian pula pelayanan berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw: Imam atau khahin atau pengurus dan dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya hadiwayat Imam bukhi Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara peduli terhadap nasib rakyatnya hingga menjamin kesejahteraan rakyatnya individu per individu dengan berbagai mekanisme. Bahkan jaminan yang diberikan negara harus dengan kualitas terbaik dan kuantitas memadai. Mekanisme ini telah ditetapkan oleh syariat Islam.
 Salah satu sebab yang bisa menjamin warga negara untuk tetap bisa menyambung hidup adalah dengan bekerja. Oleh karena itu, negara wajib membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi para pencari nafkah. Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjadikan negara mampu menyesejahterakan. Memastikan sumber daya alam yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat dikelola oleh negara. Alhasil, negara akan memiliki industri dengan jumlah yang melimpah dan membutuhkan tenaga ahli dan terampil dalam jumlah yang besar.Â
Namun apabila orang tersebut tidak mampu bekerja atau tidak kuasa bekerja karena sakit atau terlampau tua, maka hidupnya wajib ditanggung oleh orang yang diwajibkan oleh syara untuk menanggung nafkahnya. Apabila orang yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada, ataupun ada namun tidak mampu untuk menanggung nafkahnya, maka nafkah orang tersebut wajib ditanggung oleh Baitul atau negara. Bantuan tersebut adalah bantuan yang layak dan mencukupi serta diberikan negara hingga akhir hayatnya atau hingga ia mampu menanggung sendiri nafkahnya. Di samping itu, dia juga mempunyai hak  di baitul mall, yakni zakat.
Allah Swt berfirman : "Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang miskin yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa yang tidak mau meminta." (QS almaarij ayat 24-25).
Demikianlah mekanisme sistem islam dalam memenuhi kebutuhan seluruh warga negaranya tanpa kecuali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H