Sebagai contoh, pakan ternak olahan saat ini dikuasai para pengusaha besar. Mereka adalah para kapitalis yang memiliki teknologi tinggi dan modal besar. Di Indonesia sendiri setidaknya ada empat perusahaan besar yang bergerak di bidang pakan ternak, yaitu Charoen Pokphand Tbk., Japfa Comfeed Tbk., Malindo Feedmill Tbk., dan Sreeya Sewu Indonesia Tbk. Seluruhnya merupakan perusahaan swasta, bahkan banyak yang berkantor di luar negeri.
Saat ini peternak sangat bergantung terhadap keberadaan pabrik-pabrik industri tersebut. Sebab, untuk dapat menghasilkan produk yang berkulitas, peternak harus memperhatikan faktor-faktor penentu, tumbuh kembang ternak, sesuai dengan produk ternak yang dikendaki (daging, telur, susu, kulit, dll). Paduan yang tepat antara pakan hijauan dan pakan konsentrat berpengaruh pada kualitas produk ternak.Â
Untuk pakan hijauan, mungkin jenis pakan ini tidak terlalu membutuhkan biaya besar dalam mendapatkannya. Namun, untuk pakan konsentrat yang sudah terukur kandungan gizinya, nyatanya peternak negeri ini masih harus mengeluarkan biaya yang tinggi dalam mencukupi kebutuhan pakan ternaknya. Hal ini sebagai dampak dari penguasaan industri pakan ternak oleh pihak swasta, sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya. (https://www.tanahribathmedia.com/2023)
Korporasi-korporasi tersebut adalah pemain kuat dan besar. Negara sendiri tidak lebih dari sekedar regulator dan fasilitator yang menyediakan aturan-aturan atau regulasi yang memberikan kemudahan kepada korporasi. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan negara, akhirnya korporasi semakin mudah untuk menguasai hajat hidup rakyat dan bahkan bisa mengendalikannya. Sementara rakyat termasuk peternak harus tersingkirkan dan kesejahteraan pun hanya tinggal harapan.
Kalaupun pemerintah memberikan bantuan berupa modal dan edukasi, semua itu tidak akan menjadikan pemerintah bukan tanpa kompensasi. Dengan dalih mendorong kemampuan peternak di sektor permodalan, tak jarang pemerintah mengarahkan peternak untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan yang sudah ditentukan pemerintah. Peternak harus membayar bunga sebagai konsekuensi dari modal yang dipinjam. Tak ayal dikatakan bahwa upaya pemerintah untuk menyejahterakan peternak hanyalah ilusi. Fakta tersebut menjadi bukti bahwa cengkaman kapitalisme tidak menjadikan negeri ini mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sekaligus menyejahterakan para peternak lokal.
 Tata kelola sektor peternakan di bawah sistem kapitalisme hanya menjadikan pemerintah lebih berpihak kepada korporasi dan mengabaikan hak rakyat sekaligus tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.
Tata Kelola Peternakan dalam Islam
Tata kelola peternakan dalam sistem kapitalisme sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan negara pelindung peternak dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi peternak. Negara tidak boleh hanya berperan sebagai regulator, namun juga negara wajib berfungsi sebagai ra'in atau pengurus umat dan pelindung umat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :
"Imam (Khalifah) adalah ra''in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)
 Negara tidak boleh menyerahkan pengurusan pangan rakyat kepada korporasi, sehingga memegang kendali kebijakan peternakan dan pangan. Pengelolaan secara penuh harus berada di tangan negara. Negaralah yang menjalankan aturan Islam mulai dari aspek produksi, distribusi hingga konsumsi. Pada aspek produksi, pengaturan Islam yang dijalankan oleh negara menyebabkan semua peternak memiliki kesempatan yang sama untuk berproduksi. Bahkan bagi peternak-peternak kecil negara akan mensupport penyediaan sarana produksi peternakan yang murah dan berkualitas. Sebagai komoditas pangan strategis, maka negara akan mengupayakan bibit ternak terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik. Mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel, maupun beragam kecurangan lainnya. Pada aspek distribusi, negara juga akan menyediakan infrastruktur yang memudahkan untuk distribusi seperti jalan jembatan moda transportasi dan fasilitas lainnya. Ketika memberlakukan kebijakan ekspor pun, negara harus terlebih dulu memastikan terpenuhinya kebutuhan seluruh warga negara dalam kualitas yang baik
 Namun lagi-lagi, semua ini hanya bisa terealisasi dalam negara yang menerapkan Islam secara Kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Sungguh Islam memiliki seperangkat aturan yang memastikan pengurusan dari hulu hingga ke hilir berpihak pada kesejahteraan rakyat. Islam mengatur ekomoni dengan sangat rapih, sampai pada tataran penjagaan seseorang menguasai hak milik orang lain. Dengan demikian, mimpi kesejahteraan peternak akan mudah diwujudkan jika yang diterapkan adalah sistem ekonomi yang adil, yang bersumber dari Sang Pencipta, yaitu Islam. Wallahu a'lam bis showab.