Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moderasi Beragama Bukan Solusi Negeri

17 Oktober 2023   05:22 Diperbarui: 17 Oktober 2023   05:26 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://lpdp.uin-malang.ac.id/all-courses/moderasi-beragama

 Solusi tuntas berbagai persoalan umat hari ini adalah penerapan aturan Allah secara Kafah oleh institusi Khilafah. Siapa yang mengkaji ajaran Islam dengan jernih dan mendalam ia akan mendapati bahwa syariat Islam benar-benar lebih unggul dari mengelola pluralitas dibanding agama dan paham lain. Ini bisa dilihat dari sisi konsepsi ajaran Islam yang benar-benar sempurna dalam mengatur dan mengelola pluralitas diantaranya:

 Pertama, pada dasarnya agama Islam tidak hanya diperuntukkan bagi kaum muslim belaka akan tetapi ia adalah agama universal yang ditujukan untuk seluruh umat manusia. Alquran telah menyatakan hal ini:

"Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."( QS. Saba ayat 28 )

 Ayat tersebut menunjukkan bahwa syariat Islam tidak hanya diberlakukan bagi kaum muslim belaka alias sektarian akan tetapi berlaku universal bagi seluruh umat manusia tanpa memandang lagi keragaman suku, kebudayaan agama dan lain sebagainya.

Kedua, Islam tidak memaksa nonmuslim untuk masuk Islam dan meyakini keyakinan Islam. Syariat Islam menetapkan pengakuan dan perlindungan Islam atas keragaman. Al-qur'an menyatakan hal tersebut dalam QS. Al-hujurat ayat 13.

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. Al-hujurat ayat 13)

Islam mengakui dan mengakomodasi adanya pluralitas agama, kebudayaan dan pemikiran. Seorang muslim hanya diwajibkan untuk mengajak nonmuslim untuk memeluk agama Islam. Jika mereka menolak, mereka tidak dipaksa dan dibiarkan tetap memeluk agama dan keyakinannya melalui penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Diantaranya sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam dan sebagainya. Umat nonmuslim akan mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, kesejahteraan dan keadilan negara Islam . Pemeluk agama selain Islam diberikan kebebasan dan perlindungan untuk melaksanakan ritual-ritual agamanya tanpa ada intimidasi pemaksaan maupun apa yang disebut dengan uniformisasi peribadatan. Demikianlah Islam telah dengan sangat terperinci mengatur tentang kehidupan beragama sekaligus kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menjamin kesejahteraan, keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun