Mohon tunggu...
Herini Ridianah
Herini Ridianah Mohon Tunggu... Guru - write with flavour

pemerhati sosial dan pendidikan, guru les MIPA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bacaleg dari Eks Napi Korupsi, Potret Miris Demokrasi

15 September 2023   18:26 Diperbarui: 15 September 2023   18:56 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.republika.co.id/berita/s01bpf436

Islam telah menunjukkan sejumlah cara/ mekanisme untuk mencegah hingga mengatasi munculnya kasus korupsi. Mulai dari sistem penggajian yang layak, larangan menerima suap dan hadiah, perhitungan kekayaan, pengawasan masyarakat hingga sanksi yang tegas.

Sebagaimana diketahui bahwa sistem hukum dalam Islam sangat tegas dan mencerahkan sehingga membuat pelaku kejahatan dapat benar-benar bertobat. Apalagi dalam Islam sanksi berfungsi sebagai zawajir atau pencegah dan jawabir atau penebus dosa.

Terkait kriteria pemimpin, dalam banyak kitab fiqih siyasah atau politik termasuk kitab Al ahkamus sulthoniyah karya Imam Al Mawardi yang amat terkenal, telah banyak dibahas sejumlah kriteria yang wajib ada pada diri calon pemimpin. Kriteria umum pemimpin atau kepala negara dalam Islam yang dimaksud adalah pertama muslim, kedua laki-laki, ketiga Baligh, keempat berakal, kelima merdeka bukan budak atau berada dalam kekuasaan pihak lain, keenam adil bukan orang fasik atau ahli maksiat, ketujuh mampu punya kapasitas untuk memimpin.

Salah satu syarat kepala negara yang ditetapkan Islam adalah muslim. Maknanya adalah mereka adalah orang yang beriman dan bertakwa sehingga mereka akan amanah menjalankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat. Ketujuh kriteria tadi disebut dengan syarat-syarat iniqad (pengangkatan). Tujuh syarat ini tentu didasarkan pada dalil Alquran dan as-sunnah. Oleh karena itu, jelas diantara kriteria calon pemimpin atau kepala negara adalah harus orang yang adil. Sebagaimana dalam poin enam artinya ia bukan orang yang fasik atau ahli maksiat atau orang yang zalim. Kepala negara yang terpilih melalui mekanisme yang ditetapkan negara nantinya akan diberi wewenang menunjuk kepala daerah baik Wali maupun Amil. Khalifah yang terpilih dengan syarat ketat tadi tentu hanya akan memilih figur yang bertakwa, amanah, dan capable.

Adapun wakil rakyat dalam sistem islam direpresentasikan oleh majelis umat. Namun majelis umat bukanlah lembaga legislatif sebagaimana dalam sistem politik demokrasi. Maka mereka merupakan wakil rakyat dalam konteks syuro atau memberi masukan kepada pemerintahan, melakukan muhasabah atau complain. Karena itu anggota majelis umat ini terdiri dari pria, wanita, muslim dan non muslim. Artinya siapa saja yang mengemban kewarganegaraan dalam sistem islam berhak dipilih menjadi anggota majelis umat. Dasar pertama pemilihan anggota majelis umat adalah harus mewakili masyarakat secara representatif dan yang kedua adalah mewakili kelompok secara representatif.

Setidaknya ada empat kriteria sifat yang harus dimiliki wakil umat.  Pertama; najdat atau memiliki cukup kekuatan dan berwibawa, kedua; kifayah atau mampu menyelesaikan segala persoalan, ketiga; wara' atau sikap hidupnya apik, keempat; berilmu yang bermakna memiliki ilmu pengetahuan. Hadist Rasulullah menjelaskan agar kita berhati-hati dalam perkara memilih pemimpin tidak boleh memilih orang-orang yang lemah, Rasulullah SAW bersabda;

Artinya: "Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakan tugas dengan baik." (HR Muslim).

Sekaliber Abu Dzar Al Ghifari saja yang terkenal sholeh masih Rasulullah cegah untuk jadi pemimpin karena  khawatir dengan sifatnya yang lemah, lalu bagaimana dengan eks napi koruptor yang sudah jelas track reccordnya lemah hingga pernah tidak amanah terhadap uang rakyat? Tidakkah takut terhadap nasibnya kelak di akhirat? Masalahnya sadar tidak sadar, sistem demokrasi lah yang justru memicu tumbuh suburnya para pelaku korupsi. Karena sejak awal, setiap calon yang berkompetisi harus ditopang modal kampanye yang besar. Maka wajar setelah menjabat cenderung berpikir bagaimana agar balik modal hingga terjebak korupsi. Maka sungguh pemimpin ideal dambaan umat hanya lahir dari sistem baik yang mampu melahirkan sosok tersebut yakni sistem islam. Wallahu a'lam bish showab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun