Mengerikan! Gelombang PHK ternyata belum mereda hingga saat ini. Kasus terbaru, toko buku Gunung Agung baru saja memecat massal 350 karyawannya secara sepihak. Informasi ini disampaikan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat. Ironisnya para pekerja yang di PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi selama 1 bulan kerja. (https://CNNIndonesia, 19/5)
Sebelumnya, Badai PHK telah menerjang ribuan buruh di negeri ini bahkan dunia. Awal bulan April lalu, Raksasa Ritel Wallmart mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) gelombang kedua pada 2.000 karyawan. Mereka yang terkena pemangkasan adalah para pekerja di 5 gudang Walmart di Amerika Serikat. (https://infobanknews.com, 7/4) Pengumuman rencana PHK ini hanya beberapa minggu dari peringatan yang dibuat perusahaan bahwa ada tantangan sulit bisnis ke depan. Namun PHK yang dilakukan Wallmart tidak sebesar jumlah PHK massal  pesaingnya, Amazon. Amazon telah memberhentikan 30.000 pekerja sejak awal 2023. Wall Street Journal melaporkan ternyata selain Amazon, empat raksasa teknologi lainnya telah lebih dulu diterjang badai PHK sejak sepanjang tahun 2022 lalu. Diantaranya adalah  META yang memecat ribuan orang, Twitter (3.750 orang), Microsoft (1000 orang), dan Shopify.
Sementara di dalam negeri, sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa Kabupaten Tanggerang melakukan PHK terhadap 1.163 pekerjanya saat jelang lebaran lalu.(https://ekonomi.bisnis.com, 20/4) Diketahui perusahaan tersebut adalah PT.Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma. Sebelum mengakhiri aktivitas produksinya, perusahaan lebih banyak mengerjakan pesanan dari Puma. Namun, akhir-akhir ini permintaan anjlok akibat resesi global terutama di negara-negara asia timur. Efek dominonya, pabrik harus melakukan PHK untuk memangkas biaya operasional perusahaan. Di saat yang sama BPJS Kesehatan mencatat klaim program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) mencapai 36,6 milyar /februari2023. Angka ini melonjak dari 23,562% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta.
Deputi Bidang Komunikasi BP Jamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang berjalan dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur. Peningkatan PHK telah berdampak pada bertambahnya daftar pengangguran. Pengangguran menyebabkan orang tak memiliki pendapatan, sehingga daya beli masyarakat menurun. Turunnya permintaan barang dan jasa, roda perekonomian pun berputar melambat. Semua ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme yang berpihak kepada para pemilik modal (korporasi). Kebijakan pemerintah yang bertumpu pada sistem ini telah berdampak pada meluasnya angka PHK dan pengangguran.
 Sistem ini menjadikan negara tak independent dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Tetapi bergantung pada para investor asing. Banyaknya korporasi raksasa yang melakukan investasi mengakibatkan kekayaan tertimbun di tangan para konglomerat saja. Selain itu sistem kapitalisme yang mengembangkan sektor ekonomi nonriil yaitu aktivitas ekonomi berdasarkan investasi spekulatif misalnya melalui kredit perbankan serta jual beli surat berharga telah menyebabkan inflasi dan penggelembungan harga aset, turunnya produksi dan investasi di sektor riil. Kondisi ini menyebabkan terjadinya resesi hingga kebangkrutan perusahaan, dan PHK besar-besaran menjadi pilihan.
Sungguh miris, saat ekonomi makin lesu, para pengusaha justru berusaha menyelamatkan asetnya tanpa peduli nasib buruhnya. Hal ini menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya. Apalagi dalam sistem kapitalisme, negara hanya sebagai regulator. Sistem kapitalisme telah menunjukkan kelemahannya dalam menjaga kehidupan rakyat agar sejahtera.
Pandangan Islam
Islam bukanlah sekedar agama ritual semata. Lebih dari itu, islam memiliki seperangkat sistem kehidupan yang bisa memecahkan berbagai problematika sistemik di berbagai bidang. Mulai dari sistem ekonomi islam, sistem pendidikan, sistem politik, sistem sosial hingga sistem sanksi. Tidak hanya berdimensi dunia, namun juga berdimensi akhirat dengan teraihnya ridho Allah dan keberkahan yang didapat.
Islam memandang negara berperan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya sebagai realisasi dari politik ekonomi islam. Rasulullah saw bersabda: "Imam/khalifah  adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Islam mewajibkan individu untuk bekerja. Jika individu tak bekerja, baik karena malas atau tak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja, Khalifah wajib memaksa individu bekerja. Menyediakan sarana dan prasarananya yang mendukung. Bahkan negara akan mengeluarkan dana untuk akses modal bagi rakyat melalui sistem keuangan Baitul maal. Bantuan diberikan tanpa riba atau hibah pada individu usia produktif. Adapun orang cacat, lemah dan lanjut usia, maka negara akan menyediakan santunan untuk menjamin kebutuhan pokok mereka, sehingga mereka tetap dapat hidup sejahtera. Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar r.a ketika mendapati sekumpulan anak-anak muda  yang berdiam diri berlama-lama di masjid dan tidak bekerja dengan alasan mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata : " Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak."
 Kemudian Umar r.a mengusir mereka dari masjid dan memotivasi mereka untuk segera bekerja. " Hai umat manusia carilah rizki di muka bumi, jangan kalian menjadi beban orang lain. Bekerjalah secara baik dan benar. Bila diantara kalian yang pandai berdagang, maka jadilah pedagang yang handal. Janganlah diantara kalian bermalasan, sertai doa kalian dengan ikhtiar optimal agar mendapat rizki yang berkah."