Mohon tunggu...
Heri Bertus A Toupa
Heri Bertus A Toupa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bijak dalam Berpikir dan Sopan dalam Perkataan

Gemar travelling dan membaca - Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ideologi untuk Merdeka atau sebagai Teroris

4 Mei 2021   04:53 Diperbarui: 4 Mei 2021   04:59 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, (source: Tribunnews.com)

Pemerintah Indonesia telah menetapkan KKB alias Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai bagian dari "Teroris". Hal ini disampaikan oleh Menko Pulham, Mahfud MD dalam jumpa persnya beberapa hari lalu (29/04/2021) menyatakan secara resmi bahwa "Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)" dikategorikan sebagai "Teroris".

Pemerintah Indonesia memberikan label atau cap "Teroris" kepada kelompok  ini karena dianggap melakukan tindakan kekerasan secara massive (secara besar - besaran) dan mengganggu keamanan nasional. Pernyataan yang keras ini dari pemerintah Indonesia karena telah menelan korban yang banyak entah itu dari masyarakat sipil (civilians) dan penjaga keamanan (TNI dan Polri). Beberapa minggu yang lalu, 2 orang guru menjadi korban dalam peristiwa penembakan di kabupaten Puncak, dan beberapa hari lalu menyusul Kepala BIN Daerah Papua, Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya tewas dalam insiden penembakan ketika berada dalam penugasan.

Dalam sejarahnya di Papua, sang jenderal ini merupakan perwira tinggi pertama dari TNI yang  tewas dalam tugasnya. Kelompok yang bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini adalah  "Kelompok Pro Pemerdekaan Papua" (yang ingin merdeka dari NKRI), yang disebut sebagai "Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka" (TPNPB-OPM).

Melihat dari konflik di Papua yang terjadi sekarang ini dan dengan gugurnya perwira tinggi TNI membuat pemerintah Indonesia semakin geram atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mereka. Dengan adanya koordinasi yang akurat & tepat dengan beberapa lembaga, tokoh adat & agama, BIN, Polri, TNI, DPR, MPR dan pimpinan DPRD Papua, akhirnya mengutuk keras perbuatan KKB yang telah menimbulkan korban yang mana dilandasi dengan kekerasan, ancaman dan pembunuhan.

Tentunya, ada pros and cons dari tindakan pemerintah Indonesia terhadap kelompok yang berbeda haluan di Papua ini. Di lain pihak pemerintah Indonesia sendiri, kalau ini di biarkan akan semakin merajalela dan tak terbendung, sedangkan di pihak KKB sendiri ini adalah cara mereka untuk bisa melanjutkan ideologi mereka sebagai pejuang dari tanah Papua yang menuntuk kebebasan dan kemerdekaan.

Akan tetapi, masyarakat sipillah yang menjadi korban dari segala tindakan KKB ini, tidak ada belas kasihan dan rasa kemanusiaan lagi terhadap para warga sipil. Kita bisa melihat beberapa kejadian yang terjadi secara beruntun, seperti peristiwa pembantaian para pekerja di Nduga, penembakan di Tembapura & Intan Jaya, dan menyusul ke Puncak sebagai peristiwa yang terakhir. Dari keseluruhan peristiwa itu, yang kebanyakan menjadi korban adalah warga sipil yang tidak tahu apa - apa, mereka hanya pekerja biasa, walaupun dari pihak KKB menyatakan mereka adalah mata - mata dari pihak TNI dan Polri, seperti kedua guru yang tewas dalam peristiwa penembakan di Puncak barusan ini.

Kembali lagi ke masalah pencapan teroris oleh pemerintah Indonesia kepada KKB ini, ini merujuk ke Undang - Undang nomor 5 tahun 2018 yang menyatakan bahwa siapa saja yang merencanakan, mengerahkan dan mengorganisasikan terorisme, maka itu adalah suatu perbuatan teroris. Pada dasarnya, terorisme adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara sengaja dengan motif tertentu untuk menciptakan rasa takut dan teror secara meluas dengan mengunakan kekerasan & ancaman yang dapat menimbulkan korban dalam jumlah yang banyak dan merusak segala fasilitas umum, lingkungan hidup dan objek vital milik perseorangan atau milik negara.

Berdasarkan rumusan Undang - Undang tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB beserta dengan pengikutnya boleh dikatakan adalah tindakan teroris yang telah menimbulkan banyak korban, rasa takut & teror di tengah masyarakat dan merusak berbagai fasilitas milik negara. Oleh karena itu, di bawah perintah Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri dan Panglima ABRI, untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang mereka buat, mengejar dan menangkap segala pengikut dari kelompok KKB ini, "tidak ada tempat bagi mereka di Papua".

Apa sebenarnya Ideologi KKB di Papua?

Dalam pengertiannya secara Undang - Undang tentang tindakan teroris ini sudah benar, tapi secara Ideologi munkin masih bisa diluruskan sedikit lagi dari pengertiannya, walaupun ada unsur kekerasan dan pembunuhan didalamnya. Memang group KKB ini telah menyebar ancaman dan teror di masyarakat, sehingga warga sipil merasa terancam dan takut karena tindakan teror mereka.

Dari tindakan KKB ini tentunya kita paham apa sebenarnya Ideologi mereka? Apakah Ideologi mereka mau mati syahid dengan merakit sebuah bom dan meledakkannya dengan diri mereka sendiri? Tentunya tidak, saya rasa  tindakan mereka ini adalah dikatakan sebagai bagian dari  "Kriminalitas dan Premanisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI".

Anggota KKB belum terlatih untuk bisa merakit sebuah bom, kecuali melempar granat yang berhasil dicuri dari aparat keamanan. Ataukah mereka mengirim anak buah mereka ke Mindanao, Filipina untuk berlatih perang dengan Abu Sayyaf atau ke Syria berlatih dengan teroris nomor satu dunia, ISIS. Tapi itu tidak munkin dilakukan dengan mengirim orang - orang mereka kesana untuk berlatih perang dan berjihad, karena akan merubah pandangan & Ideologi mereka sebagai bagian dari pengacau keamanan di Papua yang ingin berdiri sendiri di luar NKRI.

Apakah mereka boleh dikatakan sebagai kelompok teroris? Saya rasa masih belum tepat atau masih jauh dari Ideologi sebagai teroris, karena mereka hanya ingin mendapatkan hak - haknya sebagai warga Papua asli yang masih jauh dari kesejahteraan hidup. Mereka hanya membuat onar, teror dan keributan ditengah masyarkat untuk memancing negara memberikan hak mereka serta mendapatkan perhatian dari seluruh dunia, walaupun semua dari itu ada unsur kekerasan dan ancaman kepada warga sipil.

Akan tetapi, kalau saya mengatakan bahwa apakah perbuatan atau tindakan mereka itu adalah teroris? Iya, tindakan mereka itu adalah hampir sama dengan teroris, yang menyebar rasa takut & teror, serta mengancam keselamatan hidup orang banyak di tengah masyarakat. Walaupun tidak ada peledakan di berbagai rumah ibadah atau fasilitas umum, tapi aksi mereka sudah diluar perikemanusiaan dan lebih beradab.

Mari kita kembali lagi ke GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Aceh dua dekade lalu yang mana daerah tersebut dijadikan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) oleh Polri dan TNI. Apakah pada saat itu GAM dicap sebagai teroris? Tentunya pada saat itu belum ada wacana mereka diberikan label sebagai teroris.

Saya rasa mereka hanyalah kelompok bersenjata yang mempunyai maksud dan tujuan tertentu yang ingin memisahkan diri dari NKRI sebagai Ideologi mereka pada saat itu. Dan pada akhirnya pemerintah pusat memberikan otonomi khusus kepada mereka setelah melalui proses gencatan senjata, dan akhirnya tidak ada lagi keributan yang disebabkan lagi oleh GAM dan masih menjadi bagian dari NKRI sampai saat ini. Pemerintah pusat memberikan apa yang mereka mau, asalkan tidak menciptakan keributan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Bila dibandingkan dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka) saat ini, tujuan dan visi mereka sama sebenarnya dengan GAM sebelumnya yang hanya ingin memperlihatkan tuntutan dan permintaan mereka didengar oleh pemerintah pusat. Tidak ada perbedaan antara OPM dan GAM, mereka satu tujuan dalam mendapatkan serta memperjuangkan hak - hak mereka yang telah dirampas oleh pihak - pihak tertentu dalam negeri maupun luar negeri.

Sekilas melihat organisasi yang bersenjata di Papua ini, Ideologi mereka hanya ingin merdeka dan memisahkan diri dari NKRI karena adanya kesenjangan sosial yang terjadi disana. Mereka jauh tertinggal dengan daerah lain di Indonesia, walaupun di bumi cendrawasih ini kaya akan hasil alamnya yang berlimpah ruah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Serta masih adanya tindakan rasisme kadangkala terhadap orang - orang Papua asli, sehingga mereka merasa tersingkir dan terasingkan di NKRI ini.

Walaupun Polri dan TNI melakukan pengejaran yang besar - besaran terhadap mereka saat ini, aksi ini akan menimbulkan dampak yang buruk terhadap masyarakat sipil yang berada di sana. Mereka akan menjadi korban terus menerus karena akan adanya aksi balas dendam antara KKB dengan aparat keamanan di sana.

Untuk menghindari konflik yang berkepanjangan dan jatuhnya warga sipil, sebaiknya pemerintah pusat melakukan upaya perundingan damai dengan kelompok tersebut. Melakukan pendekatan secara damai & persuasif serta mengetahui apa kemauan mereka sebenarnya akan dapat memperkecil konflik dan kekerasan dalam masyarakat. Walaupun ini sangat susah untuk dilakukan saat ini, paling tidak ada sebuah usaha dalam menciptakan kedamaian di bumi cendrawasih ini.

Selain itu, mengusahakan untuk mencari apa pemicu yang sebenarnya sehingga KKB ini berani melakukan aksi mereka dengan mengorbankan masyarakat sipil? Apakah ada pihak tertentu yang menciptakan semuanya ini atau mencari siapa dalang di balik aksi semuanya ini, ataukah ini sebuah konspirasi politik yang terjadi di sana?

Semoga bermanfaat dan salam sehat selalu!!!

Somewhere on the Earth, 3 May 2021

Heri Toupa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun