Sejak Kartu generasi pertama sudah tidak dikeluarkan lagi oleh BPJS Kesehatan, kini BPJS mengeluarkan kartu BPJS generasi kedua dengan sebutan e-ID BPJS. Keluarnya kartu e-ID BPJS ini memunculkan anggapan masyarakat tentang BPJS Kesehatan yang tidak mau keluar uang lebih untuk mengadakan kartu BPJS yang layak bagi peserta BPJS.Â
e-ID BPJS yang merupakan kartu BPJS generasi kedua ini berupa kertas biasa yang dicetak dengan tinta dan mesin cetak biasa pula. Sehingga e-ID ini riskan atau rawan sobek, lecek, kotor, serta terlipat. Jika tidak mau terjadi hal demikian, si empunya kartu harus mengeluarkan uang lebih untuk melaminating kartu tersebut. Terus kalau saat laminating kartunya terbakar bagaimana?
Untuk diketahui bersama, Aturannya e-ID BPJS ini aslinya hanya berlaku bagi peserta yang belum pernah mencetak kartu BPJS sama sekali di kantor BPJS. Sedangkan bagi yang sudah melakukan cetak kartu maka wajib menggunakan kartu BPJS Asli saat berobat. Tapi kenyataannya e-ID ini juga bisa digunakan oleh orang yang sudah melakukan cetak kartu di BPJS saat berobat ke faskes 1 ataupun faskes 2. Tinggal yang bersangkutan mendownload e-ID tersebut di laman / website resmi BPJS.
Kartu e-ID hanya berlaku untuk berobat di Faskes tingkat 1 (dokter keluarga) dan faskes 2 (rujukan dari dokter keluarga/ rumah sakit tipe C). Jika Peserta atau pasien dirujuk ke Faskes tingkat 3 (Rumah Sakit Tipe B), maka wajib memperlihatkan Kartu BPJS Asli saat mendaftar diloket pendaftaran. Jadi e-ID tidak berlaku apabila kita akan berobat ke RS tipe B atau fasilitas kesehatan tingkat ke 3.
Dibeberapa rumah sakit tipe C pun (Fasilitas kesehatan tingkat ke 2) terkadang hanya mau melayani pasien BPJS yang dapat memperlihatkan kartu BPJS asli. Jika tidak dapat memperlihatkan kartu BPJS Asli maka tidak bisa melanjutkan berobat dengan menggunakan BPJS sehingga disarankan mendaftar dengan peserta Umum.
Kelebihan e-ID BPJS
- Bisa dicetak dimana saja (dikantor, dirumah dan ditempat lain yang menyediakan printer)
- Bisa menggunakan tinta hitam, jika tidak ada fasilitas tinta warna
- Kertas yang digunakan mudah ditemukan
- Bisa digunakan berobat di faskes pertama
- Kadang bisa digunkan berobat di faskes ke 2Â
- Bisa dicetak berulang-ulang
Kekurangan e-ID BPJS
- Mudah terlipat
- Mudah sobek
- Mudah kusut/ lecek/kotor
- Mengeluarkan uang tambahan untuk laminating jika tidak mau lecek/sobek
- Tidak anti air
- Tidak bisa digunakan di Faskes tingkat 3
- Kadang juga tidak bisa digunakan di faskes tingkat 2
Jadi Bagi yang mau berobat (dirujuk) ke fasilitas kesehatan tingkat ke-2 atau diatasnya, peserta BPJS harap mempersiapkan kartu BPJS Asli dengan datang langsung ke Kantor BPJS terdekat.
e-ID BPJS bisa digunakan sebagai kartu asli, Â jika pada kartu e-ID BPJS tersebut terdapat tanda tangan dan stempel basah dari BPJS.
Bagaimana jika kartu BPJS asli hilang ? Baca Juga : Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang
Sekian artikel Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Kartu e-ID BPJS, semoga bermanfaat. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H