Pada akhirnya, niat untuk mempraktekkan pemerintah yang efektif dan efisien hanya berlaku dalam dokumen visi misi semata, sedangkan perakteknya menjadi anomali dengan itu.
Lalu bagaimana dengan stafsus milenial lainnya?,
Dua orang yang telah mundur dari stafsus presiden adalah mereka yang dianggap memiliki patologi wewenang terkait dengan berbagai proyek negara. Lantas, apakah isu ini akan berimbas pada para stafsus lainnya?
Secara normatif tentu tidak ada masalah, namun jika dipandang dari tuntutan kritis terkait dengan performance dan apa tupoksinya, maka pada ranah ini sesungguhnya mereka dituntut untuk menunjukkan performance yang konkrit dan empiris terhadap permasalahan bangsa saat ini.
Jika tidak, benar bahwa keberadaan mereka sesungguhnya mengingatkan kita pada eksistensi BPIP yang dianggap tidak penting oleh suara publik, pada akhirnya pemerintah dianggap lebih menunjukkan tindakan prestise semata ketimbang performance.
Jika masih punya rasa malu, maka mundurlah layaknya dua rekan yg sudah duluan mundur, namun jika kalian merasa memiliki tupoksi yang layak dan memang merasa berguna di tengah negara yang mengalami krisis saat ini, maka silahkan bertahan dengan jabatan tersebut sambil terus memberikan aksi konstruktif untuk negeri ini, ini adalah momen pembuktian. Hanya itu pilihannya. Persepsi publik adalah penilaian yang tidak bisa dihindari dalam negara demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H