Saya tutup artikel ini dengan pendapat, yang dikutip dari kpk.go.id, Azyumardi Azra, Profesor Sejarah UIN Syarif Hidayatullah, dalam tulisannya "Darurat Korupsi" (Kompas, 4 Februari 2021), "Indonesia dalam darurat korupsi, menggelinding ke lubang gelap tidak berdasar (abyss)," tuturnya. "Apa yang harus dilakukan? Memberantas korupsi tak bisa dengan sikap biasa. Korupsi sebagai 'kejahatan luar biasa' harus diberantas tak hanya dengan hukum konvensional, tetapi juga perlu terobosan kebijakan dan tindakan politik," ia menambahkan.
Salam Anti Korupsi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI