Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Satuan Tugas Anti Rasuah (10) : Bukti Pada Flowchat

20 Desember 2024   06:00 Diperbarui: 20 Desember 2024   07:26 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terinspirasi oleh Kisah Nyata sebagai Penyidik KPK : Satuan Tugas Anti Rasuah (10)

Pengungkapan skandal korupsi, psikis saat transisi regulasi, di-mix dengan haru biru sisi manusiawi penyidik yang juga butuh akan cinta.

Episode : Bukti Pada Flowchat

Sebagaimana permintaan Direktur, sekitar jam 09.00, bertempat di ruang rapat kecil, dilakukan ekspose perkara. Yang hadir hanya lima orang. Empat orang dari team-nya Alan dan Direktur. Terkait dengan aliran dana, transaksi dengan invoice-invoice yang mengarah pada pemenuhan unsur pasal suap, memang menjadi hal yang krusial dalam pembuktian.

Jono yang memaparkan aliran dana tersebut, dengan tools atau media flowchart yang dipantulkan ke layar. Ukurannya menyesuaikan ruangan rapat kecil. Di tempat itulah, sering dibedah terkait dengan progress penanganan perkara korupsi untuk Satgas. Bila membutuhkan peserta lebih dari sepuluh orang lebih, akan menggunakan rapat utama yang bisa memuat tiga puluh orang dengan fasilitas audio-visual yang lebih memadai lagi.

" Bila dilihat flowchat ini, kita bisa melihat bahwa aliran dana dari pihak swasta, mengalir ke tersangka setelah dilayer atau dilapis dengan pembelian sebuah apartemen, masing-masing di Amerika, Australia dan Singapura. "

Ucap Jono dengan suara jernih.

" Adapun bukti dokumen bisa disampaikan di sini...."

Tampilan pada layar terlihat bukti invoice, transaksi perbankan dan foto-foto aset berupa apartemen. Ada beberapa foto apartemen dimunculkan setelah sebelumnya data, angka-angka, tabel, rekening koran, muncul selintas di layar.

" Itu tidak langsung ke atas nama tersangka...ingat tersangka dalam perkara ini adalah seorang Direktur Utama sebuah BUMN dengan latar belakang pendidikan seorang akuntan. "

Maksud dari ucapan Jono tiada lain adalah bahwa pembuktian aliran dana dari penyuap yaitu pihak swasta ke tersangka, melalui beberapa upaya layering, semacam kamuflase berlapis, sehingga menjadi tidak mudah dan butuh waktu yang lama dalam penelusurannya. Unit Aset Tracing yang professional, bekerja dengan menggandeng unit kerja lainnya seperti accounting forensic, menjadikan apa yang ditampilkan Jon, cukup meyakinkan bahwa aliran dana serta aset yang dikuasai tersangka, bisa dilakukan penyitaan.

" Ya, semakin meyakinkan dengan posisi yang tergambar dalam flowchat. " Komentar Direktur setelah Jon menyampaikan paparannya.

" Itu belum final Pak Direktur, saya kemaren menghubungi Trully, dari Unit Asset Tracing, masih ada beberapa dokumen yang lebih memperkuat apa yang tadi sudah disampaikan Jon. "

" Bagus itu, kalau bisa saat ekspose dengan Pimpinan sudah tersaji lengkap, sehingga lebih yakin kita untuk segera menempuh upaya sita aset tadi. "

" Betul Pak Dir. "

" Saya kira sudah cukup, bahan yang disampaikan tadi. On Fire untuk ekspose di depan Pimpinan. "

Seperti ada kelegaan pada wajah Direktur. Dia mengakhiri rapat kecil tersebut, namun sebelumnya ia teringat sesuatu untuk disampaikan.

" Oya, nanti siang putusan Pra Peradilan terkait penetapan tersangka akan diputuskan Pengadilan Jakarta Selatan. Semoga gugatannya ditolak. Kita yakin, dasar penetapan tersangka sudah kuat. Pada sidang sebelumnya Biro Hukum mengajukan dua alat bukti yang kuat. "

" Ya Pak Dir, biar team lebih fokus ke pembuktian materiil, tidak diganggu masalah sah tidaknya penetapan tersangka tersebut. "

Perkara yang sedang ditangani Alan dan teamnya juga tengah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka mendalilkan dalam gugatan yang diajukan melalui Penasihat Hukumnya, alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka tidak sah. Sehingga, untuk kepastian hukum, mereka mengajukan hak mereka, yaitu melalui Pra Peradilan.

Setelah melalui beberapa kali persidangan, siang ini akan diputuskan apakah penetapan tersangka yang dilakukan oleh team-nya Alan sah atau tidak. Tentu momentum seperti ini, meskipun sudah diyakini mereka bertindak sesuai prosedur, ada juga rasa kekhawatiran bila pada fakta-fakta persidangan Hakim Tunggal memberikan penilaian lain.

Menjadi fakta juga, banyak perkara korupsi yang proses penetapan tersangka-nya dibatalkan dalam Pra Peradilan. Terlepas bagaimana proses-nya, apakah clear permasalahan hukum atau ada kepentingan lain yang mengarah pada abuse of power pihak-pihak terkait, menjadi bagian permasalahan dan dinamika hukum di negeri ini.

******

Di kubikel, team Alan nampak lengkap. Demikian juga di kubikel sebelah, ada dua atau tiga team lainnya yang kosong. Bila seperti itu, dipastikan mereka ada tugas luar atau sedang rapat.

Alan membaca beberapa dokumen, Jono mengetik, membuat draf pertanyaan untuk pemeriksaan saksi yang teragendakan besok, Haris dan Farid  menyelesaikan adminsitrasi perpanjangan penahanan tersangka. Mutia sedang menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas tempo hari.

" Bang, sudah semakin yakin arah perkara ini. "

Kata Jono di sebelah Alan. Kubikel mereka memang bertautan, hanya berbatas semacam kaca ukuran tinggi tidak lebih dari empat puluh centimeter, sehingga memudahkan komunikasi sesama team.

" Ya, juga semakin yakin untuk membawa perkara ini dengan perkara Tindak Pindana Pencucian Uang-nya. Sejak awal sudah ada petunjuk, baru bukti-buktinya menyusul. " Jawab Alan.

" Betul Bang, dari pemaparan oleh penyelidik sebelum perkara ini kita tangani, sudah terbaca alurnya. "

Perkara korupsi yang ditangani oleh penyidik di Lembaga Anti Rasuah tersebut, diawali sebelumnya melalui proses penyelidikan. Ada direktorat tersendiri, yaitu Direktorat Penyelidikan. Sebagai sebuah proses dalam Sistem Peradilan Pidana, Lembaga tersebut diberikan oleh Undang-Undang, menyatukan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam satu atap, dibawah Kedeputian.

" Ingat waktu Pimpinan juga memberikan masukan, untuk sekalian diterbitkan Surat Perintah penyidikan untuk perkara Tindak Pidana Pencucian Uangnya. Kita dan Pak Direktur belum sepakat, karena belum yakin pada apa yang tadi sudah disampaikan dalam flowchat. Saat itu kan belum diperoleh sebagian dari bukti-bukti tersebut. "

" Betul Bang, bisa jadi dengan mengulur waktu, bisa membuat Unit Supporting lebih fokus, tidak berburu dengan waktu, sehingga bisa tenang dalam mengurai aliran transaksi. "

" Itulah, kadang pemikiran Pimpinan instan, kita yang disupport harus realistis. Ingat pekerjaan kita adalah pekerjaan dengan dasar fakta-fakta hukum, bukan asumsi berdasar narasi-narasi. "

" Siipp, Bang. Mantap. "

" Ijin Bang, draf Perpanjangan Penahanan...."

Haris bergabung setelah mendekat ke kubikel Alan. Ia menyodorkan sebuah map berisi draf Perpanjangan Penahanan untuk direviu, bila sudah setuju Alan akan paraf dan tahap berikutnya diajukan ke Direktur untuk kemudian tanda tangan Pimpinan.

Alan membaca draf yang diajukan Haris. Cermat juga. Sebab, di situ tertulis dasar hukum, waktu, hingga uraian yang harus benar secara formal. Bila terjadi kesalahan, akan menjadi celah hukum pihak tersangka dengan dalil hukum : Perpanjangan Penahanan tidak sah. Oleh karena, pengajuan surat tersebut berjenjang, berlapis dari drafter, Sekretaris Direktur, Kasatgas, Direktur baru tanda tangan pimpinan. Ini bukan mempersulit birokrasi, namun menjadi sebuah strander kecermatan, ketelitian dalam menghasilkan sebuah produk hukum. Juga sebagai upaya meminimalisir human error.

Setelah yakin reviu, Alan paraf dan Haris membawa draf tadi ke ruang Sekretaris Direktur. Proses pembuatan administrasi penyidikan, semua dilakukan oleh penyidik sendiri, walau sesekali melibatkan admin, namun secara substansi penyidik yang mempunyai job disciption-nya. Meskipun sudah dibudayakan tanda tangan elektonik, untuk administrasi penyidikan masih kekeuh pada tanda tangan basah.

Di ujung kubikel, sekekali mata Mutia melirik atau melihat langsung pada kegiatan yang dilakukan Alan, Jon dan Farid. Mutia menarik nafas panjang dan sesekali memejamkan matanya. Pada helaan nafas dan pejaman mata tadi, selintas muncul senyuman Alan.

(Bersambung)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun