Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian. (Masuk Dalam Peringkat #50 Besar dari 4.718.154 Kompasianer Tahun 2023)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Selamat Bertugas Pimpinan KPK yang Baru

21 November 2024   16:11 Diperbarui: 21 November 2024   16:31 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Setyo mendapat suara paling banyak sebagai Ketua KPK dalam voting yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR dengan perolehan 45 suara, dikutip dari cnnindonesia.com dengan judul " Profil Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto: Jenderal Polri yang Dukung OTT . "

Hal yang menarik, media tersebut menghighlight dalam judul tadi adalah Jenderal Polri yang dukung OTT. Memang, sejak kemaren, masalah OTT menghiasi dan menjadi beberapa bahasan publik. Tidak lain dan tidak bukan, bersumbu pada pernyataan salah satu Calon Pimpinan KPK di hadapan Komisi III, saat fit and proper test, menyebutkan OTT tidak diperlukan lagi dan mendapat tepuk tangan saat tes uji kelayakan kemaren.

Sontak pro dan kontra bermunculan. Saya sendiri sudah menulisnya kemaren dalam artikel Momentum Reborn KPK (4). Dengan terpilihnya Setyo Budiyanto, tentunya masalah OTT perlu dukungan lainnya dari tiga pimpinan KPK yang terpilih, yaitu Ibnu Basuki, Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Purnomo, bila nantinya tetap digunakan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dipahami oleh publik, bahwa OTT atau Operasi Tangkap Tangan hanya merupakan bahasa publish, bahasa media, bahasa sebutan untuk kegiatan tangkap tangan (tertangkap basah) pelaku korupsi oleh KPK. Jadi, bila dikaitkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak akan menemukan istilah OTT, yang ditemukan yaitu pada pasal 1 angka 19 yaitu tertangkap tangan.

Maka bila disebutkan OTT akan dihapus karena tidak ada dalam KUHAP, ini menjadi rancu bila substansi yang dimaksud adalah kegiatan tangkap tangan-nya, dimana dasar hukum jelas, yaitu Pasal 1 angka 19 tadi. Mengapa? Karena dalam "nomenklatur" tidak ditemukan istilah OTT dalam KUHAP. Jadi, harus diperjelas konteksnya.

Filosofi Penghapusan Lift VIP KPK

Pada sisi lain, Setyo menyoroti kedekatan antara pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah, yang juga bersinggungan dengan integritas instansi ke depannya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Sebab itu, dia menyatakan siap menghilangkan keberadaan lift VIP untuk pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK harus bersifat kolektif kolegial. Untuk itu, sudah sepatutnya antara pimpinan dan pegawai memiliki kedekatan yang baik, dikutip dari liputan6.com.

Sepertinya masalah sepele, namun filosofi yang ada di belakangnya, acungan jempol layak ditujukan kepada Ketua KPK terpilih tersebut. Saat ini, sangat dibutuhkan kedekatan antara pimpinan dengan pegawai KPK di semua lapisan. Kedekatan yang bisa terwujud dan tersimbolisasi dari tidak adanya sekat-sekat perbedaan, dari lift tadi salah satunya, menunjukan keinginan menguatkan jati diri pegawai KPK yang satu nasib satu sepenanggungan, la esprit de corps.

Dari sinilah juga, rasa tidak membedakan siapapun yang berhadapan hukum dengan KPK, harus diperlakukan sama. Tidak tebang pilih karena kepentingan tertentu. Semua sama dihadapan hukum-equality before the law.

Semoga dari nilai filosofis sederhana tadi, terbuka momentum baru bagi KPK. Rakyat negeri ini sangat merindukan kembali momen-momen KPK yang bertaji, dengan mengungkap perkara korupsi besar, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum. Semua, dari lapisan manapun, harus dilibas kalua ia terindikasi dan terbukti masuk dalam circle korupsi. Meski belum dilantik Presiden, Selamat bertugas Jenderal, bersama empat pimpinan KPK yang lainnya. Semoga Alloh selalu memudahkan langkah, dan membawa KPK lebih baik sesuai harapan rakyat.

Salam Anti Korupsi

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun