Sebaliknya akan menjadi preseden buruk bila seseorang ditetapkan sebagai tersangka, masuk dalam skala prioritas, masuk dalam bidikan dan terlepas dari ada atau tidak dibawah pesanan pihak tertentu namun unsur pemenuhan pembuktiannnya tidak mendasar. Â Ini sangat menyedihkan dan tidak boleh terjadi di negara yang berdasarkan hukum.
Jangan sampai terjadi seseorang dihukum tanpa ada kesalahan ada pada dirinya-geen straf zonder schuld-Jadi mitos atau fakta tebang pilih perkara itu?
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H