Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kembali Fokus Tangani Korupsi Kakap

28 Oktober 2024   14:38 Diperbarui: 28 Oktober 2024   18:11 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung ACLC KPK (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurangi porsi operasi tangkap tangan (OTT). Kinerja komisi antirasuah kini mulai terfokus ungkap skandal dengan nilai kerugian negara besar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, dahulu OTT menjadi andalan pihaknya karena proses hukum melalui metode tersebut, bisa dirampungkan dalam waktu singkat.

"Kalau dahulu branding KPK adalah tangkap tangan. Kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu hanya tangkap tangan yang mudah karena tangkap tangan itu cenderung mudah, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai," ujar dia, kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024), dikutip dari inilah.com.

Pernyataan juru bicara KPK tersebut bila dikaitkan dengan keberadaan KPK tentu tegak lurus dan seperti itulah harapannya. KPK tidak berkutat pada korupsi-korupsi dengan kerugian yang kecil, meskipun dalam UU KPK, sudah diatur alasan penanganan korupsi yang bisa ditangani KPK bila dilihat dari nilai kerugian, yaitu di atas satu milyar.  

Publik masih ingat, beberapa perkara korupsi besar yang ditangani KPK, diantaranya Kasus "Century" , tahun 2008, dengan kerugian Rp 6,7 triliun. Berikutnya Kasus "e-KTP", Kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan salah satu kasus terbesar dan paling kontroversial yang ditangani oleh KPK, dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Kasus "Pertamina",  Kasus korupsi lainnya adalah Kasus "Gedung DPR". Kasus besar lainnya yang pernah ditangani KPK lainnya adalah Kasus "BLBI", Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Tekad untuk "case building" atau penanganan kasus yang bukan dari OTT dengan menyasar pada kerugian negara yang besar, setidaknya mempunyai dampak sebagai berikut :

Pertama, secara kelembagaan trust atau kepercayaan masyarakat akan pulih dan memang logika publik menganggap bahwa KPK dalam domain untuk menangani perkara-perkara yang besar, bukan perkara recehan.

Perangkat regulasi yang diberikan Undang-Undang, dengan memudahkan dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan sekaligus penuntutan dalam satu atap menjadi kekuatan utama dan tidak dipunyai oleh aparat penegak hukum lainnya.

Kedua, dukungan team supporting dan jaringan untuk koordinasi dalam membuka data-data berkaitan dengan akses perbankan, transaksi keuangan hingga data-data yang sifatnya "tertutup" bisa ditembus oleh KPK, sehingga memudahkan akselerasi pengumpulan alat bukti yang menguatkan dalam pembuktian sebelum upaya hukum dilakukan.

Ketiga, sumber daya manusia yang  berasal dari beragam latar belakang pendidikan, profesi hingga network lembaga anti korupsi dari luar negeri yang bisa saling memback-up dan berkolaborasi mendukung kinerja KPK.

Dari ketiga hal tersebut, sepertinya, political will, baik dari jajaran pimpinan KPK maupun dari pemerintah, menjadi kunci. Keduanya harus berada dalam satu mind set dan keinginan yang sama dalam pemberantasan korupsi.

Tidak bisa efektif pemberantasan korupsi, bila terjadi "mis-persepsi", di satu sisi lembaga melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, di satu sisi menganggap keberadaan lembaga anti korupsi sebagai pelengkap kelembagaan dari sebuah negara, mengikuti trend-trend negara lain.

Korupsi harus terbranding sebagai musuh bersama, sehingga segenap komponen bangsa merasa terpanggil sesuai dengan posisi, kewenangan dan kewajibannya dalam memberikan kontribusi bagi pemberantasan korupsi.

Sebagaimana dipublish dalam google.com, administrasi Pajak Finlandia mencegah korupsi melalui pengawasan pajak. Administrasi Pajak Finlandia memungut sebagian besar pajak dan biaya sejenis pajak di Finlandia. Tanggung jawabnya juga mencakup pengawasan pajak. Staf pengawasan pajak dilatih untuk mendeteksi korupsi.

Sedangkan beberapa faktor yang membuat Denmark berhasil dalam mengelola negara dan memerangi korupsi adalah transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pemerintahan, partisipasi publik dalam memantau dan mengevaluasi pengeluaran anggota parlemen, dan anggaran negara.

Kedua negara tersebut pada posisi terendah korupsinya di dunia. Pelibatan segenap komponen masyarakat seperti staf pengawasan pajak, untuk di lingkungan pajak misalnya membenarkan teori pelibatan semua komponen dalam masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

Pelibatan ini menjadi semacam sel atau agen informasi dari semua lini, dari sebuah bidang terutama yang berkaitan dengan lintas dan transaksi keuangan.

Keikutsertaan dan keaktifan semua lapisan masyarakat Indonesia seperti yang tergambar di masyarakat Finlandia dan Denmark, tentunya akan mengalir ke KPK, bila "branding" KPK, kembali ada dan menjadi marwah lembaga dengan Gedung Megah warna Merah dan Putih tersebut, salah satunya ya itu tadi: lebih fokus pada case building perkara dengan kerugian keuangan negara yang besar dengan berkorelasi berbanding lurus pada pengembalian aset negara.

Salam Anti Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun