Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Transisi Pemerintahan Atasi Korupsi

14 Oktober 2024   10:41 Diperbarui: 14 Oktober 2024   10:47 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden terpilih Prabowo Subianto mewanti-wanti para ketua umum parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak mengutus calon menteri yang sekadar mencari uang. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo memberikan peringatan itu sebagai komitmen memberantas korupsi, detik.com.

Pernyataan Presiden Terpilih tersebut sangat menarik, dalam konteks proses di hari-hari belakangan ini, menjelang pelantikan. Beberap agenda bisa publik ikuti, dan dilakukan baik oleh Presiden Joko Widodo yang akan segera berakhir masa kepemimpinannya, maupun Prabowo Subianto sebagai penerima estafet tongkat kepemimpinan. Agenda terlihat dalam rumusan untuk menyelaraskan program terdahulu dan transisi program baru.

Sebagai prolog artikel ini, komitmen pembarantasan korupsi oleh Prabowo dibangun dan diletakan sebagai early warning para calon menterinya untuk tidak main-main dan mencari uang dibalik jabatan negara yang akan disematkan. Menteri menjadi jabatan yang strategis dalam pencapaian visi dan misi pemerintahan yang baru. Menteri sebagai "operator" atas kebijakan Presiden, tentunya akan diberi kekuasaan dalam jajarannya, sehingga bila salah dalam memilih orangnya, akan mudah tergelincir pada salah satu cluster korupsi.

Beberapa nama menteri, sudah tercatat tergelincir dalam korupsi, baik diproses saat masih menjalankan tugas, atau setelah mereka selesai jabatan (sesuai dengan Pasal 78 ayat (1) butir ke-4 KUHP masa daluarsa perkara korupsi adalah 18 tahun setelah perbuatan dilakukan.

Bentuk keseriusan lain yang dipersiapkan oleh Prabowo dalam menghadapi korupsi, sebagaimana diberitakan bisnis.com menyiapkan pasukan khusus untuk mengejar para koruptor, bahkan jika pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa tersebut sembunyi ke Antartika. Tak tanggung-tanggung Prabowo bahkan akan menyiapkan anggaran khusus untuk memberantas korupsi. "Mungkin saya akan cek kembali anggaran. Saya akan sisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor-koruptor itu," ujar Prabowo.

Saya melihat komitmen Presiden Terpilih tersebut, menjadi sebuah program transisi, khususnya dalam pemberantasan korupsi dengan semangat baru dan pola-pola baru, sebagai "penyempurnaan" atas pola dalam pemerintahan sebelumnya yang kita rasakan sekarang. Korupsi masih menggeliat di mana-mana.  Berdasarkan data yang saya olah dari berbagaai sumber, menyebutkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) dari tahun 2016 adalah 37, sama dengan capaian IPK tahun 2017.

Berikutnya IPK untuk tahun 2018 dan 2019 masing-masing ada pada skor 38 dan kenaikan menjadi 40. Sementara pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, skor ditahun 2020 adalah 37, tahun 2021 dengan skor 38 dan Kembali turun berurutan di tahun 2022, 2023 sampai dengan 2024 ada pada skor 34.

Sebagaimana catatan detik.com, skor IPK dihitung tiap tahunnya oleh lembaga Transparency International (TI). Skor tersebut dihitung dalam skala 0-100. Makin tinggi angka yang didapat menandakan tren pemberantasan korupsi di negara tersebut berada di fase baik.
Dengan skor pada gradasi 34, yang jauh dari angka 100, menunjukan negeri ini berada pada titik korupsi yang "harus diseriusi" penanganannya. Harus ada transisi pola yang lebih masif, serius dan tidak main-main lagi dalam menghadapi korupsi, bila mengingingkan keuangan  negara tidak terus digerogoti oleh tikus-tikus berdasi, yang berlindung pada jabatan-jabatan strategis yang diberikan oleh negara.

Pada sisi ini, Prabowo Subianto  mengingatkan pemerintahan saat ini membutuhkan sosok-sosok  yang mau bekerja demi bangsa dan negara, serta mampu menghadapi perkembangan jangan. " Zamannya sekarang susah, zaman digital, ini zaman tehnologi, ini zaman pengamatan sangat cepat, jangan coba-coba. "

Semakin tergambar, akan ada "pola" baru dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Semoga pola tadi benar-benar bisa memberi efek yang bersifat kamuflase, namun secara riil dirasakan bagi seluruh bangsa Indonesia. Bebas dari korupsi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun