Dalam perjalanan setelah Rapat Pencegahan Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada ke Nagekeo, yang ditempuh hampir 3-4 jam, jalan yang dilalui berkelok panjang. Sepanjang kanan kiri yang dilalui, banyak tumbuh pohon bambu "petung". Tumbuhan ini berkelompok layaknya rumpun bambu yang lainnya. Namun, bambu jenis ini lebih besar dari bambu yang sering dilihat kebanyakan.
Saya jadi ingat, salah satu materi yang dibahas saat audiensi dengan Bupati Ngada, menyinggung  tentang bambu tadi. Ini beberapa pokok kebijakan yang sudah ditempuh.
Bupati Ngada Andreas Paru, SH, MH dalam upaya kemandirian fiskal  melakukan langkah-langkah diantaranya optimalisasi pemanfaatan aset/lahan Pemerintah daerah, peningkatan pelayanan dasar, Mall pelayanan publik. CSR dari  Bank NTT utk infrastruktur MPP,  Peningkatan layanan dasar, ketersediaan Rumah Sakit , Puskesmas. BPJS Kesehatan,  Non cash payment, program  ketahanan pangan, pariwisata diberdayakan.
" Dalam hal pemanfaatan aset, misalnya, pemerintah daerah  menarik Alfamart untuk berdiri di Ngada. Saat ini sudah ada 8 titik Alfamart tersebut dan memberikan kontribusi hampir 10 milyar, dengan masa kontrak 10 tahun." ujar Bupati saat bertemu dengan Satgas Kolaborasi di Rumah Dinas Bupati Ngada kemaren.
" Upaya lain yang ingin saya berdayakan adalah dengan hilirisasi bambu yang sangat potensial di Ngada. Bambu dengan kualitas yang baik banyak tumbuh di Ngada. Masyarakat diberi pelatihan untuk menambah nilai ekonomis bambu misalnya menjadi beragam kerajinan. Sepotong bambu yang dijual 20 sampai 30 ribu perpotong, bila dikelola menjadi kerajinan, bisa berlipat-lipat nilanya. Saat ini sedang dibangun art center di tengah kota, yang nantinya akan menjadi pusat benda-benda kerajinan dari bambu maupun kerajinan dan makanan khas Ngada. "
Sebelum audiensi dengan Bupati, diadakan Rapat Pencegahan Korupsi yang dihadiri oleh jajaran kepala dinas, stakeholder terkait serta unsur forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Ngada.
Dalam rapat tersebut, Ben Hardy, fungsional Korsup  memaparkan bahwa salah satu fokus utama kegiatan Korsup Wilayah V KPK di NTT adalah untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak, restribusi dan penertiban-pemanfaatan Barang Milik Daerah, yang menjadi tulang punggung kemandirian keuangan daerah. Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur sangat bergantung pada dana dari Pusat, sedangkan PAD terbilang sangat rendah, sehingga tidak ada kemandirian fiscal dalam Postur APBD.
Dari Data Kemenkeu, rata-rata PAD di NTT tahun 2023 hanya 13,72 persen dengan nilai pajak 7,88 persen dan resribusi daerah tidak lebih dari 1,9 persen. APBD sendiri merupakan instrument penting dalam keuangan daerah. KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V mendorong Pemda melakukan berbagai upaya seperti pemberian sanksi pada wajib pajak nakal serta pihak yang menguasai aset secara tidak berhak (administrasi sampai pidana) maupun pemberian sanksi bagi petugas yang berintegritas, hingga membantu perbaikan system.