Pada titik inilah Satgas Penindakan mendorong penyidik untuk reaktif dengan menanyakan kembali progres PKN, termasuk Satgas Penindakan akan segera koordinasi dengan BPK, menanyakan perkembangan audit, sehingga perkara tidak semakin terkatung-katung tanpa kejelasan. Asas kepastian hukum harus dijunjung tinggi.
Kedua, adanya perkara yang tersangkanya meninggal dunia, namun belum ada kepastian hukum yang ditempuh penyidik. Sebab bila menghentikan perkara atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), penyidik keberatan karena harus ekspose di Bareskrim, sehingga terbentur masalah anggaran. Atas kondisi ini, disarankan agar penyidik membuat surat kepada Bareskrim dan Pengawas Penyidik Mabes, pada intinya meminta agar gelar perkara cukup dilakukan di Tingkat Polda. " Kalau SP3 untuk Perbuatan Melawan Hukum dan masalah pembuktian, dipastikan di Bareskrim ekspose-nya, namun kalau SP3 karena tersangka meninggal dunia, tentu memungikinkan bisa diterima alasannya untuk dilaksanakan di Polda. " Ujar Kombes Heru Susanto.
Ketiga, adanya perkara yang perlu dikordinasikan secara intens antara penyidik dan Jaksa Peneliti, sehingga bisa dipenuhi apa yang menjadi petunjuk Jaksa. Prinsipnya, diperlukan komunikasi, sehingga sinergitas dalam pemberantasan korupsi di daerah bisa maksimal.
Keempat, Satgas Penindakan juga menyampaikan informasi terkait perbantuan dan fasilitasi ahli atau saksi kepada penyidik, sehingga apabila ada kendala atau hambatan terkait hal tersebut, bisa dikomunikasi guna percepatan penanganan perkara korupsi di Maluku. Beberapa masukan dan dialog, setidaknya membuka ruang komunikasi antara penyidik di Polda Maluku dengan KPK, sehingga ke depannya, tidak ada keragu-raguan dalam menangani korupsi di daerah, karena KPK dan Bareskrim, sebagai pembina tekhnis mereka ada dan membersamai mereka.
Semangat selalu, para penyidik tindak pidana korupsi di Polda Maluku.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H