Kedua, jajaran pemerintah daerah, yang berhubungan langsung dengan masalah aset dan pajak, mendapatkan suntikan semangat, mereka merasa ada "backing" KPK dalam menegakan regulasi. Bukan rahasia lagi, di daerah, penyakit "segan-ewuh pekewuh"Â bahkan rasa takut untuk berbuat on the track, menyangkut pengelolaan aset dan pajak (dua hal ini yang menjadi sasaran utama tugas kolaborasi, karena beririsan dengan masalah penegakan hukum) tidak terbantahkan.
Bukan rahasia lagi, pemilik hotel, restoran ataupun terkait aset, berhubungan dengan "orang-orang kuat" di daerah, sehingga dengan adanya "backing" dari KPK, maka urusan menjadi lebih terbantukan. Apalagi setiap turun lapangan, termasuk dalam pendampingan atas proyek-proyek strategis yang mangkrak, misalnya, ada dorongan dari KPK untuk langkah-langkah tindak lanjut atau minimal Solusi pencegahan di masa mendatang, sehingga bila yang ditemukan merupakan sebuah "kesalahan", di masa mendatang tidak dilakukan lagi oleh Pemerintah Daerah, dengan demikian pencegahan terhadap kerugian negara bisa dieliminir.
Itulah substansi dari kehadiran satgas kolaborasi KPK yang dilaksanakan Satuan Tugas Pencegahan dan Satuan Tugas Penindakan Korsup KPK di daerah. Perlu disebarluaskan dan menjadi bagian dari pencerahan bersama, bahwa KPK juga sangat intens hingga harus turun ke Kota atau Kabupaten menebar semangat anti korupsi, hingga ujung negeri.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H