tata kelola pemerintahan yang baik bagi daerah lain di Indonesia. Bisa jadi, tidak ada yang luar biasa, namun layak untuk dipresiasi, mengingat yang melakukan ini adalah salah satu Kabupaten di Nusa Tenggara Timur.
Kali ini saya akan mengabarkan cerita baik yang bisa menjadi contoh bagiDr. Drs. Jusuf L Rupidara, MSi, Pj Bupati Sumba Tengah, menegaskan bahwa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik tiada lain kecuali meningkatkan kesejateraan masyarakat. Capaian Monitoring Center for Prevention MCP di angka  41,43%  untuk Kabupaten Sumba Tengah. Perhari ini, Sumba Tengah berusaha untuk meningkatkan skor di delapan area, sehingga tahun ini bisa meningkat. Demikian disampaikan Jusuf di depan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pendopo Kabupaten Sumba Tengah, kemarin. Rapat dilaksanakan oleh Pemkot dengan dihadiri Satgas Kolaborasi, yaitu Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat V Korsup KPK.
Oleh Bupati, sangat disadari, bahwa daerah yang dipimpinnya banyak keterbatasan-keterbatasan, namun hal ini tidak membuat jajarannya rendah dalam integritas. Sebaliknya, Sumba Tengah berada pada posisi integritas yang cukup baik bagi Kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan  Korsup Wilayah V KPK, hadir dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola di pemda Sumba Tengah. " Butuh kerja sinergi dengan melibatkan semua pihak. Jangan sampai ada masalah di lapangan, setiap masalah harus dicarikan solusinya. Dengan segala keterbatasan yang ada di Sumba Tengah, sudah dilakukan inovasi inovasi yang bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Pada sisi inilah KPK mengapresiasi semangat kerja yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, " Tegas Dian Patria Kasatgas Pencegahan Korsup KPK.
Komitmen dari Pj Bupati Sumba Tengah beserta jajarannya, bisa menjadi contoh yang baik, yang bertekad untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di tengah keterbatasan potensi Kabupaten Sumba Tengah. Beberapa kebijakan yang diambil oleh Bupati sebagai berikut :
Pertama, meskipun tersedia anggaran Rp. 9 Milyar untuk operasional Bupati (misalnya untuk acara seremonial, menerima tamu dsbnya), digunakan dengan memberdayakan potensi pertanian Masyarakat, atau kebijakan pangan lokal). Seperti saat KPK mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi, snak yang disajikan berupa pisang dan ubi talasa ditambah dua permen.
Kedua, untuk pengadaan mobil dinas bagi Bupati dan jajarannya, tidak dilaksanakan, meskipun rerata mobil dinas yang ada termasuk untuk jajaran kepala dinas, sudah berusia lebih dari 15 tahun. " Kita perlu memiliki empati pada masyarakat dalam kondisi seperti sekarang. " Demikian alasan Pj. Bupati Dr. Drs. Jusuf L Rupidara, MSi.
Ketiga, menyadari bahwa pendidikan merupakan investasi yang penting bagi kemajuan sebuah bangsa, maka dilaksanakan kebijakan sekolah paralel. Rerata jarak sekolah dengan pemukiman hingga 40 Km, sehingga membebani anak-anak sekolah dan orang tuanya. Solusi yang diberikan adalah sekolah paralel, sehingga bisa memperpendek jarak sekolah menjadi sekitar 3 km.
Tiga contoh kebijakan dari kebijakan lainnya  yang dilakukan oleh Pj Bupati Sumba Barat memberikan sebuah keteladanan dan mempunyai korelasi dengan integritas yang baik. Hal ini merupakan modal utama dalam upaya menguatkan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan komitmen mensejahterakan masyarakat. Integritas yang baik, berkorelasi yang signifikan dalam upaya pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pengelolaan hibah dengan pihak luar, Kabupaten Sumba Tengah juga bisa dijadikan contoh. Pemda tidak asal menerima hibah, yang berujung pada mangkrak dan tidak mambawa manfaat bagi masyarakat serta akan menjadi beban dalam tata kelola barang milik daerah (BMD).
Proyek dari hibah tersebut berupa Pembangkit Listri Tenaga Surya yang berada di desa Mata Redi dan Desa Mata Woga, Kecamatan Katiku Kana, Sumbah Tengah. Proyek tersebut dihibahkan dari Pemerintah Inggris yang kelanjutan pengelolaannya oleh Pemkab diserahkan pada Bumdes. Dengan adanya hibah dan pengelolaan yang selalu dipantau oleh Pemkab, masyarakat bisa terbantukan dalam meningkatkan ekonomi lokal. Listrik juga telah menerangi desa serta lebih kurang 230 KK di dua desa tadi. Sebelumnya, desa di sekitar PLTS tadi gelap gulita tanpa penerangan listrik, hanya mereka yang mampu menerangi rumah dengan sekedar cahaya dari lampu minyak.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H