Bisa jadi, pencegahan ofensif KPK ini bisa mengembalikan semangat publik untuk tidak permisif pada perilaku korup di sekelilingnya. Ini mendasari atas survey BPS, bahwa indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi (sumber bps.go.id.).
Penurunan indeks perilaku anti korupsi ini tidak boleh terbiarkan, namun harus ada upaya-upaya nyata dan langsung memberikan respon atas keluhan dari publik. Salah satunya dengan strategi pencegahan ofensif yang dilakukan KPK tadi. Turun langsung ke lapangan, lempar umpan, biar publik tahu dan ada respon dari stakeholder.
Kiprah pencegahan ofensif KPK di Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan oleh Satgas Kolaborasi Direktorat V dibawah arahan Direktur Budi Waluya akan ditulis bersambung, mulai hari ini, hingga beberapa hari ke depan, InshaAlloh.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H