Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kolaborasi Korsup KPK-RI di Tanah Papua (2): Bisa Jadi Ada Kongkalikong

2 Juli 2024   18:50 Diperbarui: 4 Juli 2024   07:20 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Selasa, 2 Juli 2024 merupakan hari Kedua rombongan kecil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di Kota Sorong. Rombongan kecil ini merupakan Satuan Tugas Pencegahan dan Satuan Tugas Penindakan Korsup-KPK RI. Mereka, berkolaborasi, membawa bendera tematik pendalaman pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Sorong. 

Kegiatan sepanjang hari dari jam 10.00 untuk sesi pertama (pendalaman Pengadaan Barang dan Jasa) dan sesi kedua dari jam 14.00 sampai 19.00 WIT, terkait perizinan.

Kegiatan Sesi Pertama

Stakeholder yang ditemui yaitu Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, UKPBJ, Dinas terkait proyek strategis 2024 (PUPR, Dinkes, Disdik) serta Kabag Hukum Kota Sorong.

Seperti halnya tulisan saya kemarin, Kolaborasi Korsup KPK-RI di Tanah Papua: Ada Asas Contrarius Actus, yang diharapkan bisa menjadi benchmarking daerah lain dalam pencegahan korupsi, maka di hari kedua ini, harapannya bisa meneguhkan semangat tersebut. Terlebih pada kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Sorong, memetakan proyek strategis. Proyek yang bisa berdampak dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi warga Kota Sorong.

Terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa, Kasatgas Pencegahan Korsup KPK-RI, Dian Patria memaparkan, beberapa titik rawannya, di antaranya masalah mark up (tidak ada harga pembanding/harga pembanding direkayasa, tiada ada review standar satuan harga), pemilik Perusahaan pemenang tender punya track record buruk, gugatan atas penghentian proyek dengan deviasi yang besar dan tidak bisa diselesaikan dalam sisa umur proyek, proyek mangkrak dan proyek titipan.

Kepala Bidang UKPBJ Kabupaten Sorong, Jesy menyebutkan tugas utamanya meliputi pengelolaan keseluruhan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Sorong. Dikatakan Pengadaan Barang dan Jasa strategis, salah satunya dengan indikator nilainya yang besar dan mempunyai dampak luas bagi masyarakat sert besar potensinya untuk terjadinya korupsi.

Ada 10 paket proyek strategis pemerintah Kota Sorong untuk tahun anggaran 2024 ini, di antaranya rehabilitasi drainase Jalan Perwakilan dengan pagu Rp. 8,6 Miliar, Penambahan RKB SD Negeri pagu Rp 3,8 Miliar dan Pembangunan Gedung Puskesmas Remu pagu Rp. 1,8 Miliar, Pembangunan Gedung Kelas Rawat Inap Standar 2 lantai RSUD Sele Be Solu, Pagu Rp. 11,8 Miliar.

Terkait audit probity, Inspektur Kota Sorong Ruddy, menjelaskan untuk sekarang masih dalam tahap pembentukan Tim. Direncanakan, sesuai dengan arahan dari Korsup KPK minimal dilakukan audit probity untuk 5 (lima) proyek strategis tadi sebagai salah satu ujud pengawasan Inspektorat.

Untuk proyek yang mangkrak, ditekankan oleh Kasatgas Pencegahan Korsup KPK untuk dilihat kembali, akar masalahnya. Diperlukan pendalaman dokumen dan pengecekan di lapangan untuk mengetahui progresnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun