Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Suara Hati Anti Korupsi dan Birunya Pantai Liang Ambon

28 Februari 2024   05:31 Diperbarui: 28 Februari 2024   06:17 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Ada lagi yang bikin hati ini seperti dalam kesendirian, yaitu kurangnya perhatian, atensi barang sedikit saja pada "kami-kami" ini. Perhatian dari unsur pimpinan, atau para kolega di kantor, misalnya dengan menanyakan : bagaimana sidangnya, bagaimana pemberian keterangan kemaren dan sebagainya. Ini sama sekali tidak ada. "

Saya memahami kemana arah pembicaraan Pak Yan. 

Saya ingat teori kebutuhan dasar manusia yang disampaikan oleh Abraham Maslow, yang menyebutkan bahwa salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan sosial, yang salah satu anasir atau elemennya adalah penerimaan diri oleh lingkungan sosial. Sangat berarti, ketika kerja seseorang, diberikan perhatian, atensi oleh kolega atau pimpinannya. Bukan semata dalam bentuk materi, namun dukungan kata-kata, deretan kalimat, yang bisa jadi hanya sekedar intermezo, tetap sangat diperlukan.

Bekerja dalam lingkup sebagai bagian dari core business pemberantasan korupsi, harus siap mental, siap diri, siap "terisolir" dari kebiasaan-kebiasaan korup. Bila lingkungan kerja masih terbiasa, tersentuh apalagi bagian dari kerja koruptor, dipastikan suasana sangat tidak nyaman dan orang-orang seperti Pak Yan, menjadi jauh dari pemenuhan kebutuhan sosialnya.

Ini menjadi sebuah resiko profesi.

Mengapa ini masih terjadi? 

Bersumber dari Transparancy International, Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index Indonesia 2023 stagnan. Posisinya di antara negara-negara Asean berada di bawah Timor Leste. Pada akhir Januari 2024,  skor IPK Indonesia di 2023 sebesar 34/100. Skor tersebut sama dengan tahun sebelumnya yakni 34. Posisi Indonesia secara global dari 180 negara yakni di peringkat 115. Hal ini berarti Indonesia ada pada kondisi stagnan secara skor. Rankingnya merosot 5 poin dari 110 menjadi 115. Sementara itu, posisi Indonesia berada di peringkat 6 di antara negara-negara Asean. Peringkat Indonesia berada di bawah Timor Leste yang menduduki peringkat ke 3.

Melihat data tersebut, menjadi sebuah keprihatinan yang tidak kunjung selesai, bahwa korupsi seperti sudah menjadi wabah nasional, yang hampir masuk ke semua ruang kehidupan di negeri ini. Orang-orang yang masih bersiteguh, berada dalam lingkup pemberantasan korupsi, harus tegar dan tetap berprinsip pada jalan kebenaran, meski kadang batu sandungan ada di depan mata, sekelilingnya bekerja ataupun para teman dan kolega.

Pak Yan, dan Pak Yan-Pak Yan lainnya di negeri ini, tetaplah bersiteguh dalam semangat pemberantasan korupsi. Selalu bergerak, dalam energi memerangi korupsi, sebagaimana gulungan ombak yang saling berkejaran di pantai Liang yang membiru. Membiru, sebiru langit, yang menuansakan keindahan penuh pesona.

Salam Anti Korupsi Dari Pantai Liang, Ambon, Maluku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun