Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Capres, Tolong Matangkan Konsep Berantas Korupsi Ini!

10 Januari 2024   10:15 Diperbarui: 12 Januari 2024   08:28 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kandidat Calon Presiden pada Pemilu 2024. (Foto: KOMPAS/NINA SUSILO)

Jangan sampai rumpun eksekutif misalnya mempunyai konsep regulasi yang harus disahkan oleh rumpun legislative, akan terhambat. Demikian juga bila regulasi tadi sudah disahkan, dalam proses di yudikatif, bisa seirama, tegas dan tidak ambigu lagi.

Kebersamaan dalam penyatuan persepsi ini, selama ini terjadi bertahun-tahun sehingga korupsi seperti yang terjadi sekarang. 

Fakta dari ini semua adalah, bagaimana konsep memaksimalkan ancaman pidana, berupa hukuman mati pada koruptor belum bisa dilaksanakan. Banyak alasan dan ini menimbulkan potensi "tidak takutnya" koruptor. 

Karena ia tahu, ancaman hukuman mati seolah hanya tertulis dalam undang-undang, namun pelaksanaannya banyak pertimbangan. Dalam konsep ini tentu include penyamaan persepsi semua elemen bangsa.

Bila konsep penyatuan persepsi ini diinisiasi oleh Presiden mendatang, kemudian dijalankan oleh kolega di lembaga legislative dan yudikatif, serta semua elemen bangsa dengan start pembaharuan, sangat mungkin korupsi benar-benar bisa diberangus karena "tidak ada ruang" lagi bagi koruptor menghadapi kekompakan pemegang kekuasaan di negeri ini.

Kedua, Presiden dengan jajarannya bisa mengkondisikan sebuah budaya baru dalam masyarakat Indonesia, bersama secara serius ikut berperan dalam pemberantasan korupsi. 

Semua elemen masyarakat terlibat, dilibatkan, aktif baik dalam konteks pribadi maupun pimpinan kelompok atau golongan menjadi gerakan semesta, bahwa sikap anti korupsi menjadi sebuah identitas yang selalu melakat dalam perilaku masyarakat Indonesia.

Minimal, dua pemikiran ini memperbaharui konsep pemberantasan korupsi yang sudah ada dan bisa didengar, dirumuskan lebih komprehensip lagi oleh para Tim Sukses Capres yang akan "berdiskusi" di Gedung KPK, 17 Januari mendatang.

Atau setidaknya, ada ide pembaharuan, bukan pengulangan ide-ide yang sudah ada selama ini dan terbukti belum ampuh memberangus korupsi di negeri ini. 

Hal yang juga penting adalah, apa yang dijanjikan dan nantikan terpilih, khusus dalam pembaharuan pemberantasan korupsi benar-benar dilaksanakan, bukan sekedar lips service alias janji-janji palsu saat kampanye.

Salam Anti Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun