Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ala KPK Cegah Korupsi di Proyek Ibu Kota Nusantara

5 Januari 2024   08:10 Diperbarui: 5 Januari 2024   08:10 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur seolah dikebut, siang malam, dengan mengerahkan ribuan tenaga kerja dengan pengawasan ahli berbagi bidang  yang terkait.  Beberapa titik pekerjaan dilaksanakan guna memenuhi target Pembangunan tahap I. Setidaknya pada tahap berikutnya, pada bulan Agustus mendatang, Presiden Joko Widodo menginginkan Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah bisa dilaksanakan di depan Istana IKN yang baru.

Bisa dibayangkan, seperti kisah legenda Bandung Bondowoso yang dalam waktu semalam harus membangun 1000 candi. Semua serba cepat dan tentunya tidak boleh serampangan dan tetap harus taat pada spek bangunan. Di sinilah pertanyaan muncul, semua serba dikebut, adakah potensi penyimpangan yang berujung pada korupsi?

Simak pernyataan Presiden Joko Widodo : Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai lebih dari Rp 460 triliun. Dana itu nantinya berasal dari berbagai sumber, salah satunya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Hitungan sementara 466 triliun rupiah, itu kurang lebih 19-20 persen itu nanti berasal dari APBN," kata Jokowi saat berkemah di titik nol IKN Nusantara, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari Kompas.Com.

Bukan proyek sembarangan, namun sudah masuk dalam mega proyek, yang tentunya membutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas. Sekilas, dengan semua serba "cepat" meski sudah melalui proses perencanaan yang matang, pelibatan beragam karakter manusia yang "dilewati" aliran dana proyek tersebut, menjadi ajang uji nyali, adakah di antara mereka teguh dan tegak lurus menjalankan amanah, atau berusaha main petak umpet, kongkalikong untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya?

Meski tidak selesai dalam satu dua tahun, namun proses Pembangunan yang melalui beberapa pentahapan, akan menjadi sebuah tantangan, bukan hanya secara fisik IKN diharapkan menjadi Ibu Kota Negara dengan segala kemegahannya, namun juga harus bisa mencerminkan prosesnya bila "memang" terus berkelanjutan (tanpa terhambat karena alasan politis), bersih juga dari segala bentuk korupsi.

Kemegahan IKN kelak yang digadang sebagai simbol Indonesia menuju emas, dalam pembangunannya juga bersih dari korupsi. Harapannya seperti itu. Jelas harapan seperti ini, karena sebuah proses yang sudah terkontaminasi oleh korupsi, akan berkurang aspek kualitas maupun kuantitasnya. Namun, yang lebih penting dari itu, karena merupakan sebuah simbol, maka harus bersih dari bau-bau korupsi.

Oleh karena itu, tepat kiranya bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala OIKN Bambang Susantono di Aula Gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam kerja sama ini KPK menyatakan komitmennya untuk menyukseskan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. "MoU antara KPK dengan Otorita IKN ini sebagai landasan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terkait persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sampai dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN," kata Nawawi, dikutip dari Infopublik.com.

Langkah preventif yang dilakukan oleh Lembaga tersebut, setidaknya memberikan sebuah warning tentang keseriusan untuk bersama-sama mengawal proyek nasional tadi.

Beberapa Langkah dan strategi pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pernah dipaparkan oleh Pimpinan KPK beberapa waktu yang lalu, sebagaimana diberitakan media, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun