Anti tesis dari itu semua, pendidikan yang tinggi selangit tadi, bila akhirnya perilakunya bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat, maka semakin menguatkan tesis yang saya kontruksikan tadi bahwa tidak ada jaminan tingginya pendidikan seseorang memiliki integritas dan moral yang baik sehingga tidak melakukan korupsi.
Jadi semakin menguatkan tidak adanya relevansi atau hubungan antara integritas moral dengan tinggi rendahnya pendidikan. Ini menjadi sebuah penguatan pula sebagai sebuah dalil yang sederhana tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut-absolute sentiefia expositore non indiget.
Namun demikian menjadi sebuah harapan, bahwa kepada mereka yang berpendidikan sangat tinggi hingga memeroleh gelar profesor, sangat logis dan seharusnya tidak terjerat dalam gurita korupsi negeri ini. Ini alasannya :
Pertama, dengan pendidikan yang tinggi, sangat wajar sudah terlatih dan terbiasa mempunyai kemampuan dalam menganalisis sebuah permasalahan. Bila ada keadaan atau situasi yang merupakan "jalan awal" atau terbukanya peluang korupsi, pastilah bisa terbaca atau diketahui sejak dini. Ada semacam early warning alami karena kemampuan tadi. Masak iya, tidak "sadar" bahwa menerima sesuatu yang bukan haknya, bukan sebagai suatu kesalahan? Apalagi bila ia sendiri menjanjikan sesuatu, sehingga terjadi kesepakatan atau meeting of mind? Benarlah pepatah : tidak ada makan siang gratis, mungkin cocok untuk dibuatkan peradaiannya.
Kedua, apapun latar belakang keilmuan, bila sudah bergelar profesor tentu sangat bisa membedakan ini hitam, itu putih. Jangan mengambil posisi abu-abu atau grey area, dalam posisi punya jabatan atau kewenangan. Ini sama dengan meletakan satu kaki di penjara, satu kaki di kuburan. Pastilah karena keilmuannya tadi, sangat-sangat tahu dan menyadari apa yang dilakukan orang lain, bawahan atau staf di lingkungan jabatan tadi akan membawa pada posisi warna hitam, warna putih atau di antara ke duanya. Ada sikap mandiri untuk bisa mengkatalisir atau menetralisir dengan tetap tegak lurus pada nilai-nilai integritas.
Ketiga, dengan pendidikan yang di atas rata-rata tadi, tentu akan banyak yang membutuhkan tenaga dan pikirannya. Ini menjadi ladang penghasilan yang sah dan berkah. Menjadi nara sumber, penulis buku, pengajar, konsultan dan banyak lainnya. Selama batasannya adalah kewajaran. Bila menghendaki lebih dari kewajaran, ya tadi, menjadi terbuka peluang untuk berperilaku korupsi karena memang mempunyai jabatan dan kewenangan. Belum lagi income yang sah dari padatnya kegiatan di internal kampus dan luar kampus sebagai pembimbing skripsi, tesis, desertasi, ujian-ujian kelulusan, mengajar ekstension wah bejibun jadwal-nya. Sangat padat dan itu : uang. Masih kurang?
Salam Anti Korupsi di Hari Pahlawan
Hormat yang mendalam Kepada Para Pahlawan-Negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H