Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ibu-Ibu PKK Bicara Korupsi? Keren!

13 Oktober 2023   08:35 Diperbarui: 16 Oktober 2023   01:31 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Siti Atikoh Ganjar Pranowo menyampaikan keluarga adalah benteng dan ujung tombak untuk pencegahan korupsi. Menurutnya, bicara pemberantasan korupsi maka pencegahan harus dimulai dari keluarga. Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi inisiatif Inspektorat Jawa Tengah menggandeng KPK dan menggelar sosialisasi itu. Menurutnya ini menarik karena targetnya Ibu-Ibu PKK yang kebanyakan juga penyelenggara Negara, dikutip dari  inspektorat.jatengprov.go.id

Wah, sudah daluarsa itu berita. Betul, bila menilik kejadian atau peristiwanya tentu sudah dalursa, karena itu terjadi sekitar November 2022, saat Ganjar Pranowo masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah. Lalu? Konteks dalam artikel ini adalah mengambil substansi apa yang menjadi inti materi saat itu yaitu adanya kausalitas pencegahan korupsi dimulai dari keluarga dan banyak ibu-ibu PKK yang merupakan penyelenggara Negara.

Dua klu tadi, menyiratkan bahwa keberadaan PKK tidak boleh dikesampingkan dalam berkiprah mengisi pembangunan negeri ini, salah satunya adalah kiprahnya dalam ikut terjadinya korupsi. Mengapa demikian, meminjam istilah redaksi Kompasiana eksistensi PKK yang menyeluruh di semua daerah Indonesia, PKK dapat menjadi organisasi strategis.

Bayangkan, Berdasarkan Kepmendagri 050-145/2022, terinci jumlah wilayah administrasi pemerintahan dan pulau di seluruh Indonesia sebanyak 34 provinsi; 416 kabupaten; 98 kota; 7.266 kecamatan; 8.506 kelurahan; 74.961 desa- google.com. 

Mengacu pada data tersebut, bisa dibayangkan betapa strategisnya organisasi PKK tadi. Ia sudah menyentuh sampai ke "pusara-negeri" yaitu di desa dan kelurahan. Berawal dari situlah bila gerakan pemberantasan korupsi hingga ujung negeri yang digelorakan KPK bersinergi dengan organisasi PKK, maka benih-benih anti korupsi bisa tersemai dari sana.

Bagaimana seorang Ibu anggota PKK, yang suaminya bekerja atau Ibu PKK tadi ikut bekerja, menjadi bagian dari penyelenggara Negara atau sebagai Pegawai negeri, ikut menebarkan bagaimana bahaya virus korupsi, yang bisa mencerai beraikan keharmonisan rumah tangga. Bagaimana korupsi bisa menyengsarakan rakyat karena fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, infrastruktur yang semestinya terbiayai oleh uang Negara, digerogoti oleh mereka yang rakus, yaitu koruptor.

Bagaimana seorang Ibu PKK, saling mengingatkan baik untuk dirinya sendiri, suami, anak, saudaranya yang duduk sebagai Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri ataupun pihak swasta untuk bekerja dengan benar, jauh dari sifat rakus, menghalalkan segala cara, suap menyuap untuk mendapatkan proyek, berbuat curang dalam melaksanakan proyek dan semua yang bertalian dengan korupsi.

" Sudahlah Pak, Anakku, Saudaraku, jangan sampai tergelincir pada korupsi. Keluarga kita akan malu, bisa hancur, bisa dikucilkan oleh tetangga. "

Begitu, salah satu dialog yang mungkin muncul dari seorang Ibu PKK.

Ia menambahkan : " Apa yang sudah ada pada kita, bila disyukuri, tidak akan mengurangi kebahagiaan keluarga kita. Percayalah, dengan bersyukur, semua menjadi indah dan enak untuk dinikmati. "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun