Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Wow, Blow-Up Perkara Korupsi di Tahun Politik

10 Oktober 2023   11:13 Diperbarui: 10 Oktober 2023   11:22 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengapa penegak hukum harus cermat dan berhati-hati dalam menerima laporan terkait dugaan korupsi Sang Calon yang akan maju dalam Pemilu mendatang?

Pertama, dimungkinkan pelaporan korupsi yang disampaikan, sebenarnya tujuannya hanya untuk "menjatuhkan nama baik-harkat martabat", sehingga walaupun disadari "tidak akan terbukti", namun dampak yang terjadi yaitu menurunkan kredibilitas, bisa tercapai.

Kedua, pelaporan korupsi, terlebih bagi para pentahana, menjadi sasaran bidik yang mudah dilakukan.

Ketiga, upaya kriminalisasi terhadap calon lebih pada pencarian tujuan untuk kepentingan sesaat, yaitu pada masa kampanye, dimungkinkan akan dibiarkan berlalu bila masa pemilu sudah selesai, lebih-lebih bila Sang Calon tadi tidak jadi terpilih. Namun sebaliknya, terhadap calon yang potensial menang, karena terhembus isu tersebut menjadi kalah karena nama baiknya sudah terlanjur jatuh.

Semoga aparat penegak hukum tidak terjebak pada fenomena dan bagian dari black campaign tadi.

Salam Anti Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun