Semua berpulang kepada para pemilih, akan memosisikan napi mantan terpidana korupsi sebagai sebuah "aib" yang tidak perlu dimaafkan, atau sebaliknya " memaafkan" sebagai bentuk fitroh manusia yang penuh dengan khilaf dan memberi kesempatan padanya untuk menebus kesalahannya kepada publik.
Bila yang muncul ada keraguan, ya sudah jangan dipilih, toh memilih calon lain yang tanpa ada catatan hitamnya juga masih ada? Jadi jangan spekulasi dan coba-coba.
Salam Anti Korupsi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!