Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kepercayaan Diri dengan Integritas, Ucap Kaesang

26 September 2023   10:41 Diperbarui: 27 September 2023   17:18 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga substansi tadi bila direduksikan ada dalam kata korupsi, aset dan Integritas. Ini menjadi sebuah kunci dalam lingkup pemberantasan korupsi. Korupsi yang terjadi, sangat mungkin salah satunya diberangus dengan instan melalui pemberlakukan dan diundangkannya regulasi terkaiat perampasan aset. Mempercepat disahkannya UU Perampasan Aset menjadi harapan publik. Siapa yang bisa melakukan ini? Tentulah para pembuat Undang-Undang yang duduk di parlemen. Banyak pengamat yang meyakini, cara efektif memberantas korupsi dengan merampas habis aset koruptor, sehingga ia termiskinkan. Ini semua bisa direalisasikan ketika para pengemban amanah tadi mempunyai semangat dan integritas, yang tidak mudah tergoyahkan.

Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. 

Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat yakni dengan bersikap, berperilaku dan bertindak jujur terhadap diri sendiri dan lingkungan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, memiliki komitmen terhadap misi pemberantasan korupsi, objektif terhadap permasalahan, berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan resiko kerja, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah. Nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi, dikutip dari KPK.go.id

Frasa kata integritas yang diucapkan Kaesang, dalam konteks pemberantasan korupsi memuat sembilan nilai antikorupsi yang dirumuskan oleh KPK, yaitu sebagai berikut:

Jujur : Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang

Peduli : Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain

Mandiri : Tidak bergantung pada orang lain

Disiplin : Taat terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis

Tanggung jawab : Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan

Kerja keras : Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan

Sederhana : Bersahaja, tidak berlebih-lebihan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun