Sebagai bentuk perlawanan pada sikap koruptor tadi, mengapa publik tidak memberikan "hukuman" dengan cara tersendiri? Misalnya dengan tidak memberikan ruang untuk mereka kembali mengaktualisasikan diri, baik di media sosial maupun di ruang publik, berorganisasi dan semacamnya? Walaupun ide ini, juga lagi-lagi akan ada yang menentangnya dengan pembelaan: mereka kan sudah menjalani hukuman, jadi mengapa harus dihukum lagi? Kalau ini yang muncul, memang benar kiranya adagium selalu ada saja pembelaan untuk para koruptor di negeri ini!
Salam Antikorupsi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!