Ia menyadari dunia selalu berkembang, ada saatnya sesuatu bidang terkait profesi "berjaya" pada saat ini, justru akan mengalami nasib sebaliknya dalam kurun waktu mendatang. Sehingga, ia mempersiapkan diri, sebagaimana pepatah sedia payung sebelum hujan.
Pengalaman empiris saya sebagai penyidik di KPK selama lebih dari enam tahun, diawali dari "tantangan" yang ada pada diri saya sendiri.Â
Sebelumnya, saya adalah penyidik untuk tindak pidana umum. Masuk ke lembaga antirasuah, melalui seleksi yang dilaksanakan untuk pihak ketiga, menjadi sebuah tantangan bagi saya. Maka, saya putuskan untuk ikut seleksi tersebut.Â
Dari sekitar 126 peserta yang sudah masuk "babak seleksi awal " dari masing-masing provinsi, dilakukan tes terpusat. Dari 126 peserta tes "pusat" inlah tersaring 12 orang untuk maju babak "final", yaitu wawancara dengan user, yaitu pimpinan KPK saat itu, tahun 2016.
Tahapan inipun terlewati, menyisakan 9 orang, di mana 8 termasuk saya didalamnya diangkat sebagai penyidik KPK dan 1 orang sebagai penyelidik KPK.
Apa yang terbayangkan sebagai sebuah tantangan benar-benar saya hadapi. Namun, pada perjalanan waktu, semua bisa terlewati hingga sekarang ini. Apa kiat-kiatnya?
Pertama, sebelum saya mantapkan diri untuk bergabung di lembaga antirasuah (KPK), saya berusaha "memahami dulu" lembaga tersebut, sehingga harapan saya, saya bisa "menyesuaikan lebih cepat" dengan iklim kerja yang lama ke iklim kerja yang baru.
Kedua, saya manfaatkan betul masa induksi atau masa "pengenalan" tentang lembaga yang baru. Pengenalan ini saya gunakan sebagai momentum untuk adaptasi dari tempat yang lama ke yang baru dengan segala dinamikanya.
Ketiga, melebur diri sepenuhnya pada "tradisi", pola kerja maupun nilai-nilai perilaku yang ada di lembaga baru.Â
Berusaha untuk melepas semua "atribut" di tempat kerja yang lama, yang kurang sesuai dengan di tempat yang baru. Jadilah, seolah benar-benar telah mengalami "pencucian" diri, untuk berganti baju yang baru, dengan semangat baru dan dedikasi yang baru.