Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bisikan Halus dari Balik Terali

23 Juni 2023   03:00 Diperbarui: 23 Juni 2023   07:41 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dugaan pungutan liar (pungli) miliaran rupiah terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kini tengah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli di Rutan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar tersebut. "Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan,"ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6) malam. "Jadi, temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," sambungnya, dikutip dari cnnindonesia.com.

Apa komentar terkait fakta tersebut? Keterlaluan dan  kebangetan. Perbuatan melawan hukum yang bersentuhan dengan korupsi dilakukan oleh Pegawai Anti Korupsi, bagaimana pembelaannya? Jelas tidak ada faktor yang meringankan pelakunya. Harus diperberat dan tidak perlu lagi ada pertimbangan yang meringankan, kelak saat vonis di pengadilan. Ini bukan masalah lupasan emosi, namun sudah pada pemberian efek jera agar ke depan tidak terulang lagi.

Masalah tahanan yang kemudian memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan prevelege atau keistimewaan Pelayanan, sudah sering di dengar oleh publik. Para tahanan, mengupayakan agar diberikan "kebebasan" tertentu, sehingga kebebasan yang seharusnya dibelenggu, bisa di tebus dengan segepok uang. Ini godaan yang selalu menari-nari bagi petugas Rumah Tahanan atau Rutan di manapun juga. 

Tapi, bila ini juga terjadi di "kandang tahanan lembaga anti korupsi" menjadi sebuah pertanyaan besar, mengapa bisa terjadi? Faktor manusia-nya yang tidak berintegritas? Mental yang lemah? Rayuan maut dari para tahanan? Aturan dan pengawasan yang memble atau bagaimana? Kalau hanya terjadi sekali dua kali, mungkin bisa dipahami. Ini berulang dan berlanjut sejak dua atau tiga tahun yang lalu, sebagaimana dijelaskan oleh salah seorang Anggota Dewas, Albertina Ho, yang membeberkan tentang perkara ini kepada pers.

Dokpri
Dokpri

Sebelum mengulik modus perkara tersebut, kita semua tentu memahami psikologi seseorang yang berada di dalam tahanan. Ia direnggut kebebesannya, menempati ruangan yang sempit dengan standar kamar yang tidak lebih dari ukuran normal, dengan alas tidur sekedar kasur tipis, tak ber-AC dan melekat dengan kamar mandi di dalam serta dalam satu kamar tersebut bisa diisi lebih dari dua orang. 

Dalam keseharian sangat mungkin tidak terkena sinar matahari, bila tidak ada jadwal untuk sekedar olah raga di sekitar ruang tahanan. Jangan ditanya bagaimana jatah asupan makan dan minum, semua sudah ada standarnya dan jauh dari menu makan saat para tahanan koruptor di luar. Jadwal kunjungan keluarga yang dibatasi, baik saat bertemu ataupun hari kunjungnya, tidak bisa setiap hari.

Dengan kondisi psikologis yang seperti ini, ia berusaha memperoleh "kebebasan" yang terenggut regulasi tadi. Maka, celah yang ada, yaitu petugas rutan yang bermental tempe, yang tergerus integritas-nya, yang silau dengan iming-iming transferan atau pun segepok rupiah, membuka celah kebebasan. Jadilah kong kalikong, tahu sama tahu, pemberian keistimewaan selama dalam rutan. Sejauh mana bentuk pelayanan pemberian kesitimewaan ini, masih dalam proses penyelidikan.

Dokpri
Dokpri

Bukan rahasia lagi, bila bekerja di KPK akan diberikan salary yang cukup besar. Bahkan bila didasari rasa syukur, salary tersebut besar bila dibandingkan dengan tingkat jabatan yang sama dengan ASN kebanyakan. Jadi, bila konteks perbuatan yang memalukan itu terjadi karena masalah kesejahteraan, harus ditolak. Walaupun akan ada dalih, masalah kesejahteraan antar individu berbeda cara pandang dan menikmatinya. Namun bila ukurannya adalah hidup wajar, Pegawai KPK bisa hidup wajar, bahkan lebih sesuai dengan tingkat jabatannya tadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun