Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Meremang di Sudut Bandung

15 Juni 2023   06:25 Diperbarui: 15 Juni 2023   08:11 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jam 04.30 saya keluar dari tempat  bermalam, yaitu De Paviljoen Hotel, yang berada di Jalan RE Martadinata Bandung. Udara tidak begitu dingin, mengiringi langkah saya meninggalkan trap-trap lobi hotel tersebut. Menyebrang jalan, dan sekira lima menit sampailah di Masjid dekat dengan Bank Muamalat.

Tidak lebih dari dua puluh menit saya sudah keluar dari tempat tersebut dan memutuskan untuk melangkahkan kaki selama 30 menit. Niatnya adalah untuk menjaga kebugaran tubuh, sebagaimana rekomendasi dokter dan beberapa literature medis yang menguatkan kebiasaan untuk berjalan kaki rutin, sebelum beraktifitas.

Foto: Dokumen Pribadi
Foto: Dokumen Pribadi

Kaki ini menyusuri trotoar di penggalan jalan RE Martadinata. Masih gelap, hanya penerangan lampu kota yang meremang. Beberapa titik bangunan nampak benderang, dan sayup saat kaki saya melangkah ada suara beberapa orang membersihkan jalan dan trotoar. Mereka petugas kebersihan yang komit pada kebersihan di kota Bandung ini.

Saya tertarik mengamati beberapa bangunan tua, dengan arsitektur jadul, bisa jadi ukuran satu abad yang lalu. Bandung memang terkenal sebagai kota yang masih mempertahankan bangunan-bangunan jadul sebagai cagar budaya. Bilapun bangunan tersebut direnovasi untuk perkantoran atau perbankan misalnya, tidak boleh mengubah bentuk aslinya. 

Paling-paling hanya dimodifikasi, tambahan teras berupa kanopi ataupun sentuhan modern yang tidak kontras dengan arsitektur aslinya. Sehingga yang Nampak kemudian adalah deretan bangunan lawas, jadul namun megah dan nampak modern. Di sinilah letak keunikan Kota Bandung.

Foto: Dokumen Pribadi
Foto: Dokumen Pribadi

Pemerintah Kota Bandung telah membuat Peraturan Daerah No 19 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya, di mana salah satu pertimbangannya menyebutkan bahwa kawasan dan bagunan cagar budaya  yang berada di Kota Bandung terutama yang memiliki nilai kesejarahan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, terutama bangunan yang telah berumur lebih dari 50 tahun yang memberikan ciri dan identitas peradaban perlu dilakukan perlindungan dan pelestarian.

Saya ambil 4 sampel bangunan yang jaraknya bersebelahan di sepanjang jalan yang saya lalui. Pertama, sebuah bangunan tua dengan halaman parkir yang luas. Bangunan dicat dengan warna dominan putih dan polesan hijau. Bangunan yang digunakan untuk rumah makan tersebut, nampak teduh dan kentara sebagai bangunan lama dan sudah disentuh dengan gaya modern.

Foto: Dokumen Pribadi
Foto: Dokumen Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun