Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Cawe-Cawe Anak Negeri

7 Juni 2023   17:21 Diperbarui: 7 Juni 2023   17:26 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sebuah lobby hotel di Bandar Lampung, di sela rehat kegiatan kantor, saya membuka laptop. Telusur dan menemukan sebuah artikel yang ditulis pinter.politik.com. Dalam artikel yang mengulik figure Mahfud MD, sebagai sosok pemberani, yang tampil "hero" dalam belantara pemberantasan korupsi di negeri ini. Sepak terjangnya di DPR dalam membuka data dugaan trilunan rupiah serta dibentuknya Satgas Rp 349 Triliun, membuktikan keseriusan dan figur hero tadi.

Dalam artikel tersebut, Kriminolog asal Amerika Walter Reckless dalam teorinya containment theory menjelaskan terdapat dua mekanisme pertahanan dalam diri individu yang dapat mencegahnya terlibat dalam perilaku kejahatan yaitu internal containment dan external containment. Selain itu, dalam artikel PinterPolitik yang berjudul Mahfud Cicero-nya Indonesia? dijelaskan bahwa latar belakang Mahfud MD sebagai seorang pengacara dapat membuatnya memiliki idealisme yang dapat dipertahankan. Idealisme yang dipegang teguh oleh Mahfud sebagai pengacara dapat menjadi internal containment sehingga mencegahnya terlibat untuk memudahkan tindakan korupsi di pemerintahan ketika mendapatkan amanat yang lebih besar. Namun, bagaimana dengan aspek external containment? Ini kiranya bisa dijawab dengan melihat realita struktur birokrasi pemerintahan serta orang-orang di dalamnya.

Fenomena Menkopolhukam yang "langsung" turun Gunung dalam pemberantasan korupsi, menjadi angin segar. Setidaknya itu menjadi bagian dari political will yang akan menguatkan dan menjadi energi tambahan bagi aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan korupsi. Dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya membutuhkan keseriusan para APH-nya, namun pelibatan stakholders, menjadi hal yang urgen.

untitled-6480592608a8b54a516055c2.jpg
untitled-6480592608a8b54a516055c2.jpg

Foto Dokumen Pribadi

Semangat dalam pemberantasan korupsi tidak boleh ada kata "menyerah", "capek, deh. " atau patah arang. Hakikat dari korupsi sebagai sebuah kejahatan, tidaklah berusia "seumur jagung", namun sudah identic dengan seumur peradaban manusia itu sendiri. Dalam konsep relegi, diyakini, awal-awal adanya kehidupan, sudah diawali adanya kejahatan berupa "penghilangan nyawa" terhadap saudara sendiri.

Dikutip dari buku Kisah Para Nabi Sejarah Lengkap Kehidupan Para Nabi sejak Nabi Adam Alaihissalam hingga Nabi Isa Alaihissalam oleh Ibnu Katsir, As-Sadi menceritakan dari Abu Malik dan Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, dari Muhrrah, dari Ibnu Mas'ud, dari sebagian sahabat Nabi bahwa setelah mereka berempat sudah baligh, Nabi Adam diperintahkan oleh Allah untuk mengawinkan anak-anaknya yang tidak sekandung. Qabil dinikahkan dengan Labuda dan Habil dinikahkan dengan Iqlima. Namun, Qabil merasa dengki karena karena Habil dapat menikahi saudari kembarnya Iqlima. Sedangkan, dia harus menikahi Labudda, saudara kembar Habil yang tidak secantik Iqlima. Dikisahkan bahwa Qabil mendapat oleh bisikan dari iblis untuk membunuh Habil.

Inilah makanya, semangat untuk terus memerangi kejahatan, dalam konteks ini korupsi sebagai bagian dari kejahatan, tidak boleh kendur dengan bayangan, "mustahil" menghilangkan kejahatan dari muka bumi ini. Ihtiyar dan semangat semua elemen bangsa, dalam memerangi korupsi, setidaknya memberikan sebuah pesan moral, kita tidak ingin membiarkan korupsi itu merajalela. Setidaknya bisa meminimalisir ruang gerak korupsi.

Jangan sampai, generasi mendatang, memberikan stigma kepada kita-kita, sebagai orang tua yang acuh dan membiarkan tumbuh-seminya korupsi. Karena sudah menjadi fakta, bahwa korupsi merusak, mengurangi dan meluluhlantakkan sendi-sendi dasar perikehidupan. Tujuan hidup berkeadilan yang berimbas pada kesejahteraan akan semakin jauh bila sikap ketidakperdulian dalam pemberantasan korupsi hilang dari kita semua.

Semoga, tetap berkobar dalam diri semua elemen bangsa ini, semangat dalam pemberatasan korupsi, sesuai dengan kiprah-nya masing-masing. Mari kita semua ikut cawe-cawe dalam meminimalisir korupsi di negeri ini.

Salam anti korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun