Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian. (Masuk Dalam Peringkat #50 Besar dari 4.718.154 Kompasianer Tahun 2023)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Facta Sunt Bonum Est Lex Legume

21 Maret 2023   09:17 Diperbarui: 30 Maret 2023   04:45 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengadilan. (sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com) 

Dalam kondisi tertentu, bahkan saksi sebelum dimintai keterangan akan disumpah sesuai dengan agama atau keyakinannya, bahwa apa yang akan dikatakan adalah benar. 

Bila saja setelah disumpahpun tidak berkata yang sebenarnya, maka memang sepantasnya kepadanya perlu ditersangka-kan dengan sangkaan tidak memberikan keterangan yang benar.

Bila keadaan menjadikan diri sebagai saksi, maka jujurlah. Selalu orang jujur akan menemukan jalan pada kebaikan.

Salam Jujur Itu Hebat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun